Laman

Rabu, 16 Juni 2010

Pendidikan Kemandirian

Pendidikan Nasional yang Memandirikan
Oleh : Ki Sugeng Subagya


Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional dengan maksud memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959) yang telah meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pendidikan merdeka yang memandirikan adalah konsep dasar pendidikan nasional yang dirancang Ki Hadjar Dewantara.

Pendidikan Merdeka
Menentang kolonialisme dan feodalisme dengan perjuangan politik hanya akan mampu mengantarkan bangsa ini ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Menanamkan jiwa merdeka melalui pendidikan nasional, disamping akan mampu mengantar ke depan pintu gerbang merdeka, sekaligus memberi modal mengisi kemerdekaan

Pendidikan mempunyai tugas menanamkan jiwa merdeka. Pada gilirannya, jiwa merdeka yang tertanam adalah basis pembangunan bangsa. Hanya pendidikan yang memerdekakan yang mampu menanamkan jiwa merdeka.

Arah pembangunan jiwa merdeka telah jelas. Sebagaimana pesan Bung Karno, bangsa Indonesia harus (1) berdaulat secara politik, (2) berdikari secara ekonomi, dan (3) berkepribadian secara kebudayaan. Satu dasawarsa sebelumnya, Ki Hadjar Dewantara memberikan panduan bangsa merdeka melalui tembang “Wasita Rini”. Penggalan pupuh ketiga tembang itu berbunyi “mardika iku jarwanya, nora mung lepas ing pangreh, nging uga kuwat kuwasa, amandhiri priyangga”. Maknanya kurang lebih, merdeka itu artinya tidak hanya lepas dari perintah orang lain. Tetapi harus kuat dan mampu mengatur diri sendiri atau mandiri.

Dalam hal ini, tiadalah mungkin merdeka hakiki direngkuh jika tidak mandiri. Untuk dapat mandiri maka harus makarya. Sebab dengan makarya orang akan mampu memperoleh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, keluarga dan mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Intelektualisme Pengajaran
Diakui atau tidak, kini pendidikan nasional kita masih didominasi oleh pengajaran. Ketika pendidikan terkungkung oleh pengajaran, maka intelektualisme tidak dapat lagi dihindari.

Setidaknya, indikasi intelektualisme nampak dalam kelulusan dan kenaikan kelas yang diukur dari capaian angka-angka kognitif semata dan mengabaikan sikap, perilaku, budi pekerti apalagi kecakapan motorik peserta didik. Pengajaran yang seharusnya hanya menjadi bagian dari pendidikan malah mengambil peran lebih dominan.

Jika kemudian tamatan sekolah tidak mampu berkarya di masyarakat, merupakan konsekuensi logis dari berkuasanya pengajaran terhadap pendidikan. Seharusnya pendidikan nasional bertugas membimbing insan yang memiliki kepandaian dan kecakapan yang berguna bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.

Melihat gerak langkah pembangunan pendidikan kita dewasa ini, harus diakui bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai. Berbagai prestasi regional dan internasional banyak didapat oleh anak-anak bangsa Indonesia. Tetapi, jika dikaitkan dengan tujuan akhir pendidikan merdeka menuju kemandirian, kita masih harus terus bekerja keras untuk mewujudkannya. .

Tidak sedikit lulusan sekolah yang terpaksa menganggur. Keluar masuk kantor menenteng map berisi lamaran kerja. Mereka tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Jangankan lapangan pekerjaan untuk orang lain, untuk dirinya sendiri saja tidak ada kemampuan. Dalam kenyataan, mereka menggantungkan diri kepada “pemerintah”. Tidak mampu bernisiatif dan bekerja tanpa diperintah orang lain.

Kegagalan mendidik insan mandiri nampak jelas dari tidak dimilikinya rasa percaya diri. Bukan hanya setelah lulus para siswa tidak percaya diri. Sejak di bangku sekolah mereka sangat tergantung orang lain. Fenomena menyontek sampai dengan kecurangan-kecurangan lain dalam peneyelanggaraan ujian adalah bukti tidak percaya diri. Hal ini diperparah oleh sikap beberapa oknum pendidik yang tidak responsif menanggulangi kecurangan, tetapi tidak sedikit diantara mereka malah terlibat dalam praktik kecurangan itu.

Lihatlah, betapa sibuknya orangtua murid mengintervensi sekolah anak-anaknya. Antrean panjang di loket Pendaftaran Siswa Baru bukan dijejali oleh para calon murid, tetapi didominasi orangtua murid. Belum lagi keinginan-keinginan setengah memaksakan kehendak orangtua untuk pendidikan anak-anaknya. Dari memilih sekolah, memasukkan sekolah sebelum usianya, memaksa anak harus naik kelas meski kemampuannya belum cukup, dan sebagainya.

Di samping itu, kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan akhir-akhir ini kental nuansa otoritas. Seolah-olah pemerintahlah yang paling tahu dan mampu menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Salah satu akibatnya semua hal tentang pendidikan serba diatur tanpa memberikan peluang otonomi. Penyelenggaraan pendidikan mengarah pada konformitas. Konformitas itulah yang berbahaya, sebab dapat mematikan identitas diri. .

Akhirnya, dalam peringatan hari pendidikan nasional ini, kiranya perlu diingat pesan Ki Hadjar Dewantara “pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidup lahir, sedangkan merdekanya batin didapat dari pendidikan.” Dirgahayu Pendidikan Nasional.

Penulis adalah Pamong Tamansiswa tinggal di Yogyakarta

Artikel ini dimuat Kantor Berita Indonesia GEMARI bulan Mei 2010
http://kbi.gemari.or.id/beritadetail.php?id=5655

Tidak ada komentar:

Posting Komentar