Baris Video

Loading...

Kamis, 01 Maret 2012

Bos dan Perencanaan Pendidikan


Uang untuk Pendidikan
Ki Sugeng Subagya
Setidaknya ada dua hal sukses dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2012. Sukses itu berupa perbaikan mekanisme penyaluran dan peningkatan unit cost. Perbaikan mekanisme penyaluran ditandai dengan 100% dana telah masuk rekening pada minggu kedua Januari 2012. Tahun sebelumnya, banyak sekolah yang baru menerima dana bos tahap I pada catur wulan kedua. Ini sangat luar biasa.
Peningkatan unit cost  dinaikkannya besaran dana BOS dari 70% menjadi 100% biaya operasi peserta didik. Dengan dipenuhi 100% unit cost maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang  pungutan pada pendidikan dasar,  SD dan SMP dilarang menarik pungutan biaya operasi dan investasi bagi sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta masih diperbolehkan menarik pungutan biaya investasi. Aturan ini juga berlaku untuk sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Sukses penyaluran dana BOS tidak serta-merta membebaskan atau setidaknya mengurangi beban masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan. Dalam banyak kasus, orangtua murid masih harus merogoh saku untuk mengiur berbagai pungutan bagi anaknya yang belajar di SD dan SMP. Tidak memandang apakah pungutan termasuk dalam kategori biaya investasi atau operasi.
Pungutan itu dirasa memberatkan, sebab orangtua masih harus menanggung biaya personal pendidikan yang tidak ditanggung pemerintah maupun penyelenggara pendidikan lainnya berdasar undang-undang wajib belajar sembilan tahun. Padahal berdasarkan penelitian Wiko Saputra, dkk. (2011) 70%-80%  biaya pendidikan peserta didik adalah biaya personal, misalnya transportasi dan uang saku. Dengan demikian hanya 20%-30% yang merupakan biaya operasi dan biaya inventasi.
Berdasarkan evaluasi pendidikan akhir 2011, survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap 675 SD di 33 Provinsi  menempatkan  pungutan seragam sekolah pada posisi paling banyak dilakukan (46,%). Di urutan kedua pungutan buku dan/atau lembar kerja siswa (LKS) (14,2%). Kemudian berturut-turut  pungutan pembangunan atau uang gedung (4,3%), administrasi pendaftaran (2,5%), SPP (1,9%), ekstrakurikuler (1,3%), laboratorium (0,3%), dan masa orientasi siswa baru (0,3%).
Sekolah berdalih pungutan tersebut tetap dikenakan oleh karena besaran dana BOS yang ditetapkan pemerintah belum mampu menopang semua biaya operasi dan inventasi sekolah untuk mencapai standar nasional pendidikan (SNP). Jika sekolah dituntut memiliki kinerja yang lebih tinggi dari SNP maka tidak tepat pemerintah melarang sekolah melakukan pungutan-pungutan tersebut. Angka nominal Rp 580.000 per siswa per tahun untuk SD dan Rp 710.000 untuk SMP hanya dapat mencukupi biaya operasi sekolah berdasar SNP.
Berbasis Perencanaan
Penganggaran berbasis perencanaan berdasarkan penelitian Ghozali Abbas (2011) mengidentifikasi biaya operasi atas biaya operasi personalia dan biaya operasi nonpersonalia. Termasuk dalam biaya operasi personalia adalah gaji dan tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Sedangkan termasuk dalam biaya operasi nonpersonalia adalah alat tulis, bahan dan alat habis pakai, daya dan jasa, pemeliharaan dan perbaikan, transportasi, konsumsi, asuransi, pembinaan siswa dan ekstra kurikuler, pelaporan, dan uji kompetensi bagi SMK.
Dalih menarik pungutan bagi sekolah penerima BOS untuk mencukupi biaya operasi agar sekolah mampu melampaui SNP bisa diterima apabila sekolah memiliki program-program peningkatan kualitas pendidikan yang dirumuskan dengan visioner dan realistis dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan RPS, RKS, dan RKAS melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah itu.  Tetapi, jika sekolah tidak memiliki program peningkatan kualitas dan iuran dari orangtua murid ditentukan “asal tarik”, maka sangat logis jika kemudian dipersoalkan.
Terlebih bagi sekolah yang juga masih menerima bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) baik dari pemerintah provinsi dan/atau kabupaten/kota, mempertanyakan pemanfaatan dana BOS menjadi sangat relevan.
Secara empirik, selama empat tahun saya mendampingi sekolah menyusun RPS, RKS, dan RKAS, hal-hal yang bersifat elementer dalam penganggaran, pembiayaan dan pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan masih sering dipahami secara rancu.
Penggunaan istilah penganggaran, pembiayaan, dan pendanaan pendidikan masih sering dipertukarkan. Walaupun ketiganya berhubungan erat, namun masing-masing memiliki makna yang berbeda-beda. Hal inilah yang menurut hemat saya dapat mengacaukan pemanfaatan dana BOS sehingga berakibat tidak efektif dan efisien.   
Penganggaran atau budgeting menyangkut penyusunan dokumen keuangan yang merinci perimbangan antara estimasi dana yang masuk dengan rencana penggunaan dana tersebut dalam membiayai proses pendidikan. Pendanaan atau funding/financing lebih berhubungan dengan persoalan bagaimana, siapa, dan berapa dana pendidikan dibebankan. Secara tegas dapat dinyatakan, siapa menanggung berapa. Sedangkan pembiayaan atau costing adalah estimasi dan perencanaan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk mendukung proses pendidikan.
Pemahaman terhadap hal-hal elementer dalam perencanaan pendidikan sangat diperlukan untuk menghindari pemborosan sekaligus mencegah penyalahgunaan. Dalam hal pemanfaatan dana BOS kiranya perlu sekolah didampingi oleh konsultan pendamping. Mengingat jumlah sekolah yang sangat besar, jika dalam satu kecamatan terdapat satu konsultan pendamping atau satu kabupaten/kota disediakan 10 orang konsultan pendamping kiranya cukup membantu penjaminan efektifitas  dan efisiensi pemanfaatan dana BOS.

Ki Sugeng Subagya,
Pamong Tamansiswa Yogyakarta dan mantan konsultan peningkatan mutu SMP Dinas Dikpora DIY.

Catatan :
Artikel ini dimuat Harian SOLOPOS, Kamis 1 Maret 2012 halaman 4.

Kamis, 19 Januari 2012

Watak Pemimpin


Trisulawedha

Trisulawedha kalebet peranganing jangka Jayabaya. Piwucal ingkang kamot ing trisulawedha inggih punika watak budi luhur  ingkang baku, inggih punika  jejeg, bener lan jujur .

Mekaten jangkeping seratan jangka Jayabaya pupuh 164; Putra kinasih swargi kang jumeneng ing gunung Lawu. Hiya yayi Bethara Mukti, hiya Krisna, hiya Herumukti. Mumpuni sakabehing laku. Nugel tanah Jawa kapingpindho. Ngerahake jin setan, kumara prewangan, para lelembut ke bawah perintah saeko proyo, kinen ambantu manungso Jawa padha asesanti Trisulawedha. Landhepe triniji suci. Bener, jejeg, jujur. Kadherekake Sabdopalon lan Noyogenggong.

Dados, menawi ginerba,  gesang ing masarakat mekaten kedah linambaran watak jejeg, bener, lan jujur. Jejeg anggenipun cepengan dhateng tuntunan agami suci, bener anggenipun tumindak adhedhasar ukum negari, saha jujur sadhengah tumindak ing sesrawungan bebrayan.

Menawi watak trisulawedha dipun tindakaken dening para pangarsaning negari lan andhahanipun, katentremaning negari enggal badhe dados kasunyatan. Tumindak ingkang jejeg, bener, lan jujur, dados piranti ndhuwa tumindak culika kados dene korupsi, kolusi lan nepotisme ingkang nembe mratah kados  ing wekdal punika.

Wedharing falsafah trisulawedha saged dipun maknani dados peranganing watak wantu saha tindak tanduk bebrayan mranata bangsa lan negari.  

Ngudi kemajenganing bangsa lan negari kanti ngadani pembangunan ingkang linambaran wawasan budaya tumuju tumataning kawontenan inkang asipat global. Tegesipun, sanadyan ing samangke Indonesia dados bangsa ingkang majeng,  pinunjul yen tinandhingaken lumawan bangsa sanes, namung kapribaden ingkang alandhesan budaya lokal mboten badhe luntur. Bangsa Indonesia ingkang majeng mboten kedah kecalan jatidhirinipun.

Pulitik praktis, mboten langkung namung saweneh sarana tumapaking dhemokrasi, sanes ancasing panggesangan bangsa lan negari. Pramila ingkang dipun udi mboten jejering panguwaos, ananging panguwaos kedah dipun dadosaken sarana murih sedaya kawula  pinanggih gesang ingkang ayem tentrem-tata kerta raharja. Raos ewuhaya ing pambudi dados pamepering tumindak ingkang rinaos badhe damel cintrakaning asanes.

Menawi trisulawedha dipun maknani senjata, inggih senjata pamungkas. Pramila, menawi sedaya warganing masyarakat nindakaken trisula wedha badhe pinanggih kawontenan masyarakat ingkang saya dangu saya tentrem jalaran kukum badhe dados pangayoman yekti, durjana lan durangkara binesta, budaya dados sandhanganing agesang.

Trisulawedha ingkang dipun rasuk dening panguwaos binathara-gung, badhe paring pangayoman tumrap kawula dasih ingkang ringkih, ananging kosokwangsulipun ugi badhe damel kapokipun tetiyang ingkang tumindak nistha jalaran saking paringipun pidana ingkang murwat kaliyan kalepataning tumindak. Sedaya pamawas saged dipun nalar. Sak sintena ingkang ngaturaken panyaruwe dipun tampi, dipun limbang, saha dipun dadosaken kupiya kangge mbecikaken kawontenan. 

Ing jagading pamulangan lan pawiyatan, trisulawedha saged dipun wastani dados ruh pendidikan nasional. Pancen leres, kapinteran ing babagan kawruh akademis punika saestu wigati. Nanging kapinteran kalawau mboten wonten ginanipun yen ingkang pinter mboten gadhah watak jejeg, jujur, lan bener. Saged ugi  tiyang pinter lajeng minteri tiyang sanes satemah damel kapitunan.

Sedyaning pamulangan murih ginayuh watak jejeg, bener, lan jujur kedah lumampah kanthi suasana ingkang jejeg, bener, lan jujur ugi. Tangeh lamun, sapu ingkang reged badhe saged damel resik. Pramila, pendidikan watak inkang ngemot trisulawedha dadosa punjering kawijaksanan ngrembakakaken pendidikan karakter ingkang nembe pikantuk kawigatosan Kementerian Pendidikan Nasional.

Ki Sugeng Subagya, Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa.

Rabu, 18 Januari 2012

Guru Riwayatmu Kini


Standar Minimal Pendapatan Guru Swasta
Ki Sugeng Subagya

Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasakan kenaikan peningkatan pendapatan yang signifikan.  Terlebih bagi yang sudah lolos sertifikasi dan memperoleh tunjangan, bisa dikatakan sudah sejahtera.

Guru swasta keadaannya masih belum berubah.  Pendapatannya masih jauh dari kriteria layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meskipun ada beberapa guru swasta yang sudah turut lolos sertifikasi dan memperoleh tunjangan, namun kesenjangan pendapatan antara guru PNS dengan guru swasta masih sangat lebar.

Guru swasta yang lolos sertifikasi dan inpassing-nya sudah turun, maka tunjangan yang didapat setara dengan pangkat dan golongan/ruangnya. Namun hal ini bukan berarti pendapatan guru swasta  sebesar yang diterima oleh guru PNS. Secara nominal, tunjangan sertifikasi yang diterima memang sama, namun besarnya gaji sangat tergantung kepada kemampuan penyelenggara satuan pendidikan (yayasan) yang bersangkutan.

Bagi guru swasta yang belum sertifikasi dan guru honorer keadaannya lebih memprihatinkan.  Pendapatan rata-rata guru swasta, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun di sekolah swasta berkisar antara 100 ribu rupiah sampai dengan 500 ribu rupiah perbulan. Pendapatan yang sangat jauh dari kriteria layak bagi seorang profesional dengan pendidikan sarjana (S-1 atau D-4).

Di DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh ditetapkan sebesar Rp 1.290.000 perbulan. Guru swasta dengan masa kerja 2 tahun, rata-rata memperoleh penghasilan antara 750 ribu sampai dengan 1,5 juta rupiah.  Bandingkan dengan guru PNS di DKI Jakarta dengan masa kerja 2 tahun memperoleh pendapatan sebesar Rp 6.414.500,-. Dengan rincian, gaji  Rp. 2.286.300,-,  tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp. 2.900.000,- dan tunjangan profesi  sebesar Rp. 1.228.200,-.

Sebenarnya guru swasta tidak menuntut  pendapatan yang sama dengan guru PNS. Harapan mereka hanyalah perbaikan kesejahteraan, setidaknya pendapatan perbulannya tidak lebih kecil dari UMP yang ditetapkan Gubernur masing-masing Provinsi.

Syukur bila konsep upah minimum pendidikan (UMP) yang digagas oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan batas bawah Rp. 2.500.000,- perbulan dapat direalisasi, tentu para guru swasta sangat berterima kasih dan akan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Tuntutan upah minimum pendidikan bukan hanya didasari oleh tidak layaknya pendapatan yang diterima oleh guru swasta. Secara faktual tugas dan beban kerja guru, baik itu guru PNS maupun guru swasta, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun di sekolah swasta, ternyata  tidak berbeda. Bahkan dalam banyak kasus tugas guru swasta dapat dikatakan lebih berat dari guru PNS yang mengajar di sekolah negeri. Rata-rata siswa sekolah swasta berasal dari calon siswa yang telah disaring pada sekolah negeri dengan berbagai keterbatasannya. Beban kerja mendidik para siswa dengan berbagai keterbatasan tentu lebih berat daripada mendidik siswa berkemampuan diatas rata-rata.
Tidak semua penyelenggara pendidikan swasta memiliki dana yang cukup untuk memenuhi    upah minimum pendidikan. Hampir semua sekolah swasta pendapatannya berdasarkan iuran orangtua murid. Pendapatan sekolah swasta dipergunakan mencukupi pembiayaan pendidikan, baik biaya operasi maupun biaya inventasi. Pendapatan sekolah swasta tidak akan mampu menopang upah minimum pendidikan.
Oleh  sebab itu, pemerintah harus segera melakukan langkah kebijakan yang memihak kepada guru swasta. Ada beberapa cara meningkatkan kesejahteraan guru swasta. Pertama; mengangkat guru swasta sebagai guru PNS secara bertahap bagi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. Kedua, menerapkan upah minimum pendidikan sebagaimana yang digagas PGRI, dengan ketentuan apabila yayasan penyelenggara pendidikan tidak mampu, maka pemerintah wajib menanggung kekurangannya. Ketiga, memberlakukan subsidi kolektif bagi guru swasta setara dengan ketentuan PGPS sebagai penguatan atas program inpassing yang sudah berjalan, dengan ketentuan apabila yayasan penyelenggara pendidikan tidak mampu, maka pemerintah wajib menanggung kekurangannya.
Cara-cara ini tidak berlaku bagi guru swasta yang bernaung pada yayasan penyelenggara sekolah swasta yang tidak hendak mengikuti kebijakan ini karena merasa mampu dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik dari yang ditetapkan pemerintah.
Melalui perbaikan kesejahteraan, para guru swasta tidak lagi merasa diperlakukan tidak adil. Pada gilirannya martabatnya sebagai guru profesional akan terangkat. Dengan demikian upaya memacu kualitas pendidikan melalui kinerja guru segera dapat tercapai. Semoga.-

Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa dan Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selasa, 08 November 2011

Menuju Pahlawan Nasional


Kepahlawanan Anti Korupsi Kasimo
OLEH  KI SUGENG SUBAGYA
Pemahaman tentang hak kepemilikan I.J. Kasimo (1900-1986) dapat dijadikan rujukan pendidikan anti korupsi. Wek-ku, Wek-mu, dan Wek-e dhewe. Demikian Harry Tjan Silalahi menggambarkan  konsep Kasimo tentang kepemilikan secara sederhana.  Milikku adalah wek-ku, milikmu adalah wek-mu, dan  milik rakyat atau negara adalah wek-e dhewe.    
Merestorasi konsep kepemilikan  I.J Kasimo sedang dalam momentum yang tepat.  Bukan hanya karena bangsa Indonesia sedang kesulitan menemukan figur teladan anti korupsi, lebih dari itu mencari logika penjelas  perilaku korupsi yang semakin merajalela juga sulit didapat.
Dalam kondisi ekonomi yang semakin baik, sejalan dengan itu perilaku koruptif semakin subur. Menurut logika awam, jika faktor ekonomi menjadi penyebab perilaku koruptif, membaiknya kondisi ekonomi seharusnya berbanding lurus dengan berkurangnya perilaku koruptif.
Jika perilaku koruptif disebabkan oleh ketidaktahuan, semakin banyak penduduk berpendidikan tinggi mestinya  tindak korupsi berkurang.
Ditempa Tri-pusat Pendidikan
Memahami konsep kepemilikan I.J Kasimo dapat dirunut dari latar belakang kehidupannya. Hidup dalam kesederhanaan mewarnai hari-harinya, baik ketika masih kanak-kanak maupun setelah menjadi pejabat negara. Tampaknya, kesalehan personal yang menjadi karakter I.J Kasimo terbentuk oleh lingkungan pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakatnya. Dan kesalehan  personal itu kemudian mewujud menjadi kesalehan sosial.
Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan abdi dalem Keraton Yogyakarta, tentu banyak yang mempengaruhi alam bawah sadar I.J Kasimo. Keraton adalah sumber kearifan, martabat, peradaban, dan humaniter. Memasuki sekolah ongko loro mengantarkannya memahami dunia luar yang lebih luas. Kemandiriannya tergembleng saat masuk asrama sekolah guru di Muntilan dan kemudian sekolah pertanian di Bogor.
Hidup dalam lingkungan masyarakat terjajah menggerakkan nalurinya untuk menuntut persamaan hak atas kemerdekaan. Pembelaan terhadap kaum lemah, rakyat tertindas, dan pribumi diwujudkan dalam pengorbanan tanpa pamrih untuk menyejahterakan mereka.
Jika kemudian pengaruh pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat itu akhirnya mewujud dalam sebuah identitas bahwa I.J Kasimo adalah orang biasa yang mempresentasikan jiwa zamannya dengan menghadirkan nilai budaya, intelektual, keadaban, maka kesederhanaan adalah kata tepat untuk mengistilahkan kesalehan sosialnya. Posisinya selalu diletakkan pada upaya mencapai kemamuran rakyat dan jauh dari kepentingan pribadi, golongan, maupun  tujuan personalnya.
Sebagai seorang menteri, I.J Kasimo menuangkan cita-citanya  dalam “Plan Kasimo”. Untuk kemakmuran rakyat digagas kebijakan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur, intensifikasi pertanian, memperbanyak kebun bibit unggul, pencegahan hewan pertanian untuk disembelih, dan pemberdayaan lahan bekas perkebunan di Sumatera dengan memindahkan penduduk dari Jawa. Kegigihannya membela kepentingan rakyat dengan upaya memakmurkan rakyat disempurnakan dengan keterlibatan secara aktif dalam pemberantasan korupsi.  Inilah wujud prinsip hidupnya yang sederhana, jujur, dan tidak semata duniawi.
Memahami Falsafah Jawa
Sebagai orang Jawa, I.J Kasimo tidak sulit  mengakses pemikiran-pemikiran  seperti “sugih tanpa bandha, digdaya tanpa aji, nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake”.  Untuk menjadi kaya tanpa harta, sakti tanpa azimat, menyerbu tanpa pasukan, menang tanpa merendahkan yang dikalahkan, hanya dapat dicapai apabila didasari oleh pengabdian tulus ikhlas tanpa pamrih. Sepi ing pamrih rame ing gawe.
Kaya tanpa harta dapat diwujudkan manakala dapat memberi apa yang dapat diberikan tanpa berharap ia dapat memperoleh sesuatu atas pemberiannya itu. Sedangkan sakti tanpa azimat dapat diwujudkan ketika merasa berharga dan terhormat tanpa harus memiliki kedudukan sosial dan kekuasaan. Ketika kekuasaan sudah tidak dalam genggaman sekalipun, orang masih menaruh hormat oleh karena kesalehannya. Tanpa kekuasaan, kehormatannya tetap melekat oleh karena  bersikap dan bertindak susila, jujur, konsisten dan konsukuen.
Dengan membina kepercayaan pada diri sendiri, keteguhan iman dan kemampuan untuk setia kepada apa yang adil dan benar, akan mengantarkan seseorang merasa mampu memperjuangkan cita-citanya meski tanpa campur tangan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Demikianlah makna menyerbu tanpa pasukan. Sedangkan kemampuan untuk merasa bahagia sejahtera dalam situasi dan kondisi apapun dengan tidak membiarkan dirinya dikuasai dan menguasai adalah makna dari menang tanpa mengalahkan.
Itulah yang mengantarkan I.J Kasimo dalam pemahaman hidup sederhana tanpa harus melanggar hak milik orang lain atau hak milik publik. Mengambil secukupnya hak milik pribadi untuk memenuhi kebutuhan dengan tidak melampaui batas kemampuan fisik dan mental. Tidaklah sukar mencukupi kebutuhan secara wajar dengan cara halal dan legal, tanpa harus mengorbankan harga diri dan memaksakan diri.
Gelar Pahlawan
Upaya berbagai pihak mengusulkan I.J Kasimo sebagai Pahlawan Nasional dipastikan tidak dalamrangka “mengultus-individu-kan” seseorang. Dan tentu tidak pula melampiaskan hasrat untuk menghargai jasa orang yang sudah meninggal dunia semata. Sebab  I.J Kasimo tidak membutuhkan itu semua. Gelar Pahlawan Nasional itu untuk kita yang masih hidup, sebagai cermin diri atau kaca benggala dalam membangun negeri mengisi kemerdekaan yang ketika itu I.J Kasimo turut berperan memperjuangkannya.
I.J Kasimo sudah pahlawan melalui daya upayanya mewariskan pendidikan anti korupsi bagi generasi penerusnya. Tinggal kita sekarang, mau dan mampu atau tidak bersikap dan bertindak  untuk meneruskan warisan yang sangat berharga ini ?


Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa di Yogyakarta.-

Pendidikan dan Kebudayaan


Pendidikan yang Berkebudayaan
Ki Sugeng Subagya
Mengembalikan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian mendapat respons positif masyarakat. Harapannya, pendidikan kembali dikonstruksi kebudayaan. Artinya, semua aspek pendidikan dikaji secara kritis sehingga menghasilkan bentuk satuan pendidikan yang merupakan ajang interaksi berbagai latar belakang masyarakat untuk saling memahami dalam suasana kesetaraan, keadilan, dan penghormatan. Satuan pendidikan adalah bangunan budaya menuju peradaban. 
Keterkaitan antara pendidikan dengan kebudayaan  berkenaan dengan satu urusan yang sama, ialah pengembangan nilai. Kebudayaan mempunyai tiga komponen strategis, ialah sebagai tata kehidupan (order), suatu proses (process), serta bervisi tertentu (goals). Pendidikan merupakan proses pembudayaan. Tidak ada proses pendidikan tanpa kebudayaan dan tanpa adanya masyarakat; sebaliknya tidak ada kebudayaan dalam pengertian proses tanpa adanya pendidikan.  
Pendidikan adalah usaha kebudayaan, dan satuan pendidikan adalah taman persemaian benih-benih kebudayaan. Demikianlah Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar-dasar dan sendi-sendi sistem pendidikan nasional.
Pendidikan sebagai usaha kebudayaan tidak mengenal sekat-sekat etnis, agama, strata sosial-ekonomi, latar belakang politik, bahasa daerah, perbedaan gender dan tingkat kecerdasan peserta didik. Jika sekat-sekat itu ada maka pendidikan telah menyempitkan maknanya sebatas transfer pengetahuan bukan membangun peradaban.
Sebagai taman persemaian benih-benih kebudayaan, pendidikan merupakan penggerak tumbuh dan berkembangnya budaya dan karakter bangsa. Dalam tataran yang aplikatif, satuan pendidikan sebagai penyedia ilmu pengetahuan adalah pintu gerbang bagi peserta didik untuk memperoleh  alat pengembangan diri dan masyarakatnya melalui kebudayaan. Pendidikan harus menciptakan peluang bagi individu untuk mengembangkan potensi diri, meninggikan martabat kemanusiaan, dan menghormati keberagaman.
Muara pendidikan yang berkebudayaan adalah keberhasilan melindungi dan mempertahankan budaya lokal dan nasional dengan menyerap budaya asing secara selektif adaptatif tanpa meninggalkan budaya adi luhung yang merupakan jati diri bangsa.

 Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa.-

Artikel dimuat SKH Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Selasa 8 November 2011 Halaman 10.

Sabtu, 05 November 2011

Peduli Sosial dan Lingkungan


Paguyuban Hemodialisis Terbentuk
Drs Sugeng Subagya MM
Humas Paguyuban Hemodialisis “Manunggaling Rasa”

Hemodialisis (cuci darah) adalah sebuah terapi . Kata ini berasal dari haemo yang berarti darah dan dialisis yang berarti dipisahkan. Hemodialisis merupakan salah satu dari terapi penggganti ginjal, yang digunakan pada penderita dengan penurunan fungsi ginjal, baik akut maupun kronik. Dalam keseharian tindakan hemodialisis dikenal masyarakat dengan “cuci darah”.
Tindakan cuci darah membutuhkan dukungan dana yang tidak sedikit. Tidak semua pasien yang membutuhkan cuci darah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Contohnya pasien hemodialisis RS Panembahan Senopati Bantul. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat dengan latar belakang pekerjaan yang bermacam-macam. Ada pegawai negeri sipil, TNI/POLRI, pensiunan/purnawirawan, pegawai swasta, petani, ibu rumah tangga, bahkan buruh. Sedangkan apabila dilihat dari asal domisilinya, ada yang dari wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Karena latarbelakang itulah, maka beberapa pasien berinisiatif untuk bermusyawarah mencari jalan keluar bagi pasien kurang mampu.
Pada tanggal 24 Juli 2011 diselenggarakan rapat terbatas pasien HD di rumah Drs Pudjana, dusun Trasih, Giriasih, Purwosari, Gunungkidul. Salah satu keputusan rapat tersebut membentuk paguyuban penderita hemodialisis dengan diberi nama “Manunggaling Rasa”. Makna nama tersebut ialah saling berbagi rasa dalam suka dan duka.
Dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, minat para pasien untuk bergabung dalam paguyuban luar biasa. Semula tidak lebih dari 30 orang anggota, akhirnya lebih dari 170 orang bergabung. Bahkan dalam perkembangan terakhir, sampai dengan akhir Oktober 2011 ini telah terdaftar 256 (dua ratus lima puluh enam) orang anggota. Oleh karena itu pada rapat kedua, tanggal 14 Oktober 2011 diputuskan melengkapi susunan pengurus. Sebagai ketua adalah Drs Pudjana dan Sumadi, S.Pd. , sekretaris Sumarya, S.E, dan Rina Astuti, bendahara Fajar Srinanti dan Trini Darmayanti. Pengurus dilengkapi dengan coordinator dan bidang-bidang.
Tujuan paguyuban adalah merekatkan silaturahim diantara para pasien HD dan keluarganya sekaligus menggalang dana dari siapapun yang tidak mengikat untuk membantu para pasien HD yang kurang mampu.
Pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2011 diselenggarakan rapat anggota sekaligus kegiatan Sawalan dan dilanjutkan dengan Sarasehan dengan tema “Hidup Lebih Sehat Aktif dengan Hemodialisis. Materi sarasehan disampaikan oleh Dr. Agus Yuha Ahmadu, Sp.PD tentang “Gagal Ginjal dan Terapi Pengganti Ginjal”, Dr. Dra. Sumarni, M.Kes. tentang “Aspek Sosiologis Penderita Gagal Ginjal Guna Peningkatan Kualitas Hidup”, dan Dr. Martalena Br. Purba, M.Cn. tentang “Terapi Nutrisi Pada Pasien Gagal Ginjal Guna Peningkatan Kualitas Hidup”.
Dalamrangka pelaksanaan program kerja paguyuban, dalam waktu dekat akan diselenggarakan berbagai kegiatan antara lain pertemuan anggota secara rutin setiap tiga bulan sekali, penyuluhan hemodialisis, membentuk koperasi paguyuban, kunjungan silaturahim, pasar murah, dan menyalurkan bantuan bagi anggota yang memerlukan.
Sehubungan dengan hal itu, pengurus paguyuban menghimbau kepada berbagai pihak yang berkenan membantu mengembangkan paguyuban ini untuk berhubungan dan berkoordinasi dengan pengurus paguyuban melalui kontak person Drs Pudjana (081328473969) atau menghubungi secretariat paguyuban di Unit Hemodialisis RS Panembahan Senopati Bantul, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Bantul, 55714 Telpon (0274)6590499.

Sumber : 
Citizen Journalism Harian Pagi Tribun Jogja, Sabtu 5 November 2011 halam 1 dan 3.

Rabu, 26 Oktober 2011

Pendidikan dan Kebudayaan


Kembalinya Pendidikan Berkebudayaan
Ki Sugeng Subagya
Digabungnya kembali pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian tentu bukan tanpa alasan.  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan,  pendidikan sangat terkait dengan kebudayaan. Pembentukan karakter bangsa yang berbudaya bisa dicapai antara lain melalui pendidikan. 
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah usaha kebudayaan, berazas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan. Sedangkan perguruan atau sekolah adalah taman persemaian benih-benih kebudayaan.
Sebelum kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional dalam wujud  dasar-dasar dan azas-azas pembaharuan pengajaran. Konsep mendasar inilah yang pada kemudian hari dirumuskan secara legal formal dalam konstitusi Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa  pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan pada kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia menuju arah kebahagiaan hidup batin serta keselamatan hidup lahir.
Dominasi Pengajaran
Dalam perkembangan terakhir, pendidikan cenderung mensterilkan diri dari kebudayaan. Ketika pendidikan tidak berkebudayaan maka pengajaran menjadi sangat dominan. Pendidikan yang didominasi pengajaran maka intelektualisme tidak dapat lagi dihindari. Akibatnya pengetahuan yang diperoleh sebatas untuk diketahui, bukan untuk diamalkan.  
Dalam praktiknya, pengajaran telah menghasilkan manusia canggung dalam hidupnya di masyarakat. Mereka hanya bisa hidup  bergantung pada orang lain. Akibatnya, hidup dan kehidupannya tergantung pada orang lain.  Jika yang dijadikan tempat bergantung  jatuh, jatuh pulalah mereka.  
Melihat gerak langkah pembangunan pendidikan kita dewasa ini, harus diakui bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai. Berbagai prestasi regional dan internasional banyak didapat oleh anak-anak bangsa Indonesia. Tetapi, jika dikaitkan dengan tujuan akhir pendidikan dalamrangka mempertinggi derajat kemanusiaan,  kita masih harus terus bekerja keras untuk mewujudkannya. Salah satu derajat kemanusiaan yang tinggi itu tergambar dalam pembentukan insan mandiri.
Pendidikan nasional kita memperlihatkan kelemahannya pada pembentukan insan mandiri.  Tidak sedikit lulusan sekolah  yang terpaksa menganggur. Keluar masuk kantor menenteng map berisi lamaran kerja.  Mereka tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Jangankan lapangan pekerjaan untuk orang lain, untuk dirinya sendiri saja tidak ada kemampuan. Mereka menggantungkan diri kepada “pemerintah”,  tidak mampu bernisiatif dan bekerja tanpa diperintah orang lain.  
Kegagalan mendidik insan mandiri nampak jelas dari tidak dimilikinya rasa percaya diri. Bukan hanya setelah lulus para siswa tidak percaya diri. Sejak di bangku sekolah mereka sangat tergantung orang lain. Fenomena menyontek  sampai dengan kecurangan-kecurangan lain dalam peneyelanggaraan  ujian adalah bukti tidak percaya diri. Hal ini diperparah oleh sikap beberapa oknum pendidik yang tidak responsif menanggulangi kecurangan, tetapi tidak sedikit diantara mereka malah terlibat dalam praktik kecurangan itu.
Keluarga telah terimbas praktik mereduksi percaya diri anak. Betapa sibuknya orangtua   mengintervensi sekolah anak-anaknya. Antrean panjang di loket pendaftaran siswa baru tidak hanya dijejali oleh para calon siswa, tetapi didominasi orangtua. Belum lagi keinginan-keinginan setengah memaksakan kehendak orangtua untuk pendidikan anak-anaknya. Dari memilih sekolah, memasukkan sekolah sebelum usianya, memaksa anak harus naik kelas meski kemampuannya belum cukup, dan sebagainya.
Ketika kebijakan pendidikan menyentuh upaya mempersepsikan  manajemen sekolah sama dengan manajemen perusahaan atau korporasi, tidak bedanya dengan pendidikan yang tidak menyemai benih-benih kebudayaan untuk masa depan bangsa. Pendidikan hanyalah “pabrik” tenaga kerja atau buruh.
Peluang kembalinya pendidikan berkebudayaan telah terbuka lebar. Pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian sudah dilakukan. Gaung pendidikan karakter dalamrangka keseimbangan pengembangan cipta, rasa, karsa masih nyaring terdengar. Sebaiknya kita segera bergegas memaknai pendidikan berkebudayaan itu dalam isi substansi nyata dalam praktik pendidikan dan pengajaran.-

Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa, Alumnus Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP UNY.

Keterangan :
Artikel ini dimuat Harian Pikiran Rakyat Bandung, Selasa 24 Oktober 2011 Halaman 26.