Laman

Senin, 22 Maret 2010

Pendidikan Ketamansiswaan

Hakikat Belajar :

Ngerti, Ngrasa, dan Nglakoni

oleh : Ki Sugeng Subagya

Apa yang diperoleh seseorang setelah belajar ? Jawaban dari pertanyaan ini pada umumnya, seseorang setelah belajar akan mendapat ilmu dan pengetahuan. Ilmu dan pengetahuan sesungguhnya bukan sesuatu yang dapat dikonkretkan. Bagi sebagaian peserta didik, bentuk konkret hasil belajar adalah nilai. Misalnya, siswa kelas I Taman Muda (SD) yang mampu menulis angka 0 sampai dengan 9 di buku tulisnya dibubuhkan nilai 10 oleh pamong atau gurunya. Demikian pula seorang siswa Taman Dewasa (SMP) atau Taman Madya (SMA) dan Taman Karya Madya (SMK) mengerjakan ulangan matematika benar semua, maka pamong akan memberikan nilai 100. Demikian halnya seorang mahasiswa yang mampu menjawab soal ujian dari dosennya dengan sempurna, maka akan diberikan nilai A.


Bentuk-bentuk konkret berupa nilai tersebut hanya berlaku jika seseorang belajar di sekolah. Pada hal, sesungguhnya belajar di sekolah hanyalah satu dari tiga pusat belajar. Menurut Ki Hadjar Dewantara belajar dapat berlangsung di tiga lingkungan yang disebut dengan “tri-centra”. Ialah lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah. Nilai 10, 100, atau A, pasti tidak akan berlaku jika orang tidak belajar di sekolah. Seorang anak yang perilakunya berubah menjadi semakin sopan, ibadahnya semakin rajin, dan mampu memesona orangtuanya sebagai akibat belajar dari lingkungan keluarga, tentu tidak akan memperoleh nilai 10, 100, atau A.


Untuk membahas lebih dalam tentang hasil belajar, tepat kiranya jika kita merujuk kembali kepada hakikat belajar. Kita tinggalkan sejenak nilai, rapor, ijazah, dan lain-lain yang kita anggap sebagai hasil belajar selama ini. Sebab itu semua sesungguhnya bukan hasil belajar yang esensial.


Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku.


Mengapa orang berubah perilakunya ? Ya, ia berubah perilakunya karena memiliki pengetahuan baru yang dihayatinya untuk diamalkan. Nah, perubahan perilaku akibat pengetahuan baru yang dihayatinya kemudian diamalkannya itu oleh Ki Hadjar Dewantara disebut sebagai “ngerti, ngrasa, dan nglakoni”.


Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar.


Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.


Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.


Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang siswa belajar matematika, tujuan yang ingin dicapai dalam jangka pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang matematika yang diwujudkan dalam bentuk memperoleh nilai baik. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin memanfaatkan ilmu matematika yang diperolehnya itu untuk kemudahan hidupnya di kelak kemudian hari.


Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata (ngerti), tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap (ngrasa) dan keterampilannya (nglakoni). Misalnya, siswa belajar tentang “sopan santun”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “sopan santun”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seseorang berperilaku “sopan santun”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “sopan santun” dalam pergaulan.


Dalam tataran ngerti, perubahan yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, konsep dan sebagainya.


Dalam tataran ngrasa, diperlukan strategi kognitif sekaligus afektif; ialah kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif dan afektif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif.


Di samping itu, hasil pembelajaran yang dihayati berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan bertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.


Dalam tataran nglakoni diperlukan kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik. Dalam hal ini akan muncul dalam perilaku yang berupa kebiasaan, keterampinan, pengamatan, berfikir asosiatif, berfikir rasional, sikap, inhibisi, apresiasi, termasuk di dalamnya perilaku afektif.


Peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar. Itulah yang disebut sebagai kebiasaan. Sedangkan dalam keterampilan; teraktualisasi dalam sebuah aktifitas fisik. Misalnya; menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.


Pengamatan juga merupakan aktifitas nglakoni, ialah proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar. Dalam hal ini diperlukan proses berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.


Demikianlah, sesungguhnya dalam tataran nglakoni termasuk pula berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).


Dengan memahami hakikat belajar sebagai ngerti, ngrasa, dan nglakoni, jika diimplementasikan secara integral maka akan dapat menghidari hal yang mubazir atau inhibisi. Di samping itu akan dengan mudah peserta didik melakukan apresiasi, ialah menghargai karya-karya bermutu. Jika hal itu yang terjadi maka sempurnalah perilaku afektifnya, misalnya mampu mengidentifikasi perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was, iba, kecewa, dan sebagainya.


Ki Sugeng Subagya,

Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa dan Konsultan Pendidikan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar