Laman

Selasa, 24 November 2009

Kebangsaan

Meneguhkan kembali kemandirian bangsa
Oleh : Ki Sugeng Subagya

... mardika iku jarwanya; nora mung lepas ing pangreh, nging uga kuwat kuwasa; amandhiri priyangga, wit saka iku den emut, wenang lan wajib ywa pisah.


Penggalan pupuh cakepan tembang “asmaradana” karya Ki Hadjar Dewantara di atas memiliki makna yang sangat dalam. Setidaknya, dengan jelas tergambar hakekat kemerdekaan yang tidak hanya lepas dari kekuasaan orang lain tetapi juga harus mandiri.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dibacakan oleh Soekarno/Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itu bangsa Indoenesia telah lepas dari cengkeraman kuku penjajahan. Kini, setelah 63 tahun kemudian, hakekat kemerdekaan belum terasa.

Merdeka secara politik, ternyata tidak diikuti oleh kemerdekaan ekonomi, sosial, budaya bahkan ideologi. Ada kecenderungan, bangsa Indonesia semakin terperosok dalam kubangan neo-kolonialisme. Perkembangan globalisasi yang mengarah pada kerakusan kapitalisme dan pasar bebas telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa mandiri yang buntutnya menyengsarakan rakyat.

Etos kerja petani Indonesia yang terbiasa pergi ke sawah ladang sebelum subuh dan pulang ke rumah menjelang maghrib telah membudaya. Tetapi kerja keras mereka itu tidak serta merta mengangkat kesejahteraan hidupnya. Keadannya tetap miskin.

Pelaksanaan program atas nama pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik, selalu menimbulkan luka menganga bagi wong cilik yang konon akan disejahterakan. Rakyat miskin, pegawai rendahan, petani gurem, nelayan, pedagang kecil, buruh, dan kaum papa yang mestinya mendapat perlindungan justeru harus memikul beban yang semakin berat.

Kekayaan sumber daya alam yang besar hampir tidak berarti bagi kemakmuran rakyat. Orang lain telah menikmatinya sebagai kompensasi atas “kepintarannya” mengolah sumber daya alam milik bangsa ini. Rakyat yang sesungguhnya pemilik sah, dijadikan penonton bahkan korban pengelolaan sumber daya alam yang salah urus. Nasibnya bagai ayam mati kelaparan di lumbung padi.

Kegetiran semakin terasa, pengemban kekuasaan memimpin bangsa ini tidak amanah. Rakyat dan bangsa dituntun mendekati jurang kehancuran. Praktik korupsi pada semua lini baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif semakin menambah luka rakyat. Rakyat bagai ditindas oleh bangsanya sendiri.

Ternyata, bagi bangsa Indonesia, proklamasi kemerdekaan saja belum cukup. Oleh karena itu diperlukan proklamasi baru, ialah proklamasi kemandirian.

Tanpa kemandirian tidak akan ada kemerdekaan hakiki. Kemerdekaan yuridis formal secara politis sesungguhnya hanyalah pintu gerbang menuju kemerdekaan hakiki. Apakah gunanya kemerdekaan yuridis formal jika jiwa bangsa Indonesia masih jemajah ? Demikianlah Ki Mohammad Said Reksohadiprodjo pernah mengatakan kepada penulis.

Jemajah disebabkan oleh tipisnya rasa tanggungjawab secara nasional. Rasa tanggung jawab atas nasib bangsa secara keseluruhan terkalahkan oleh kepentingan pribadi, keluarga, golongan dan kelompoknya. Masa bodoh untuk bangsa dan negara ! Semangat kompetisi untuk meraih kekuasaan, kekayaan, dan kesempatan untuk kepentingan diri dengan menghalalkan segala cara membuka peluang masuknya penjajahan baru dalam segala bentuknya. Demikian halnya penerapan aji mumpung dengan mengorbankan harga diri, menunjukkan bentuk ketidakberdayaan atas tekanan pihak lain.

Teks proklamasi bangsa mandiri, sebagaimana teks proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, hendaknya dirumuskan dengan kalimat yang tidak panjang. Ialah singkat, padat, cermat dan keramat. Cukup dengan dua kalimat. “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemandirian Indonesia. Hal-hal mengenai transformasi sikap mental dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Makna proklamsi kemandirian sesungguhnya adalah transformsi. Ialah transformasi sikap mental jemajah ke sikap mental tanggungjawab nasional. Tanggungjawab nasional harus dibangun melalui kemampuan berpikir dan bertindak pula secara efektif, efisien, pragmatis dan bijaksana.

Untuk dapat berpikir dan bertindak efektif, efisien dan pragmatis diperlukan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta organisasi dan mekanisasi.

Untuk dapat berpikir dan bertindak bijaksana diperlukan jiwa yang dewasa. Ciri-ciri pokok jiwa dewasa adalah realistis, konsisten, kritis dan obyektif. Merasa sejahtera dan bahagia dalam keadaan apapun dengan tetap bekerja keras membangun masyarakat merupakan ciri yang lainnya. Dengan demikian keselarasan antara kedaulatan diri dan rasa harga diri akan terpelihara dengan baik.

Untuk merdeka, bangsa ini harus mandiri. Untuk mandiri, anak-anak bangsa ini harus makarya. Dengan makarya, orang akan memiliki kedaulatan diri. Jangan berharap dapat merdeka tanpa memiliki kedaulatan diri.

Sebaiknya momentum peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2008 ini dijadikan pula sebagai momentum untuk proklamasi bangsa mandiri. Setidaknya diproklamasikan sendiri dalam diri setiap anak bangsa Indonesia. Semoga.-

Artikel ini pernah dimuat harian SOLOPOS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar