Laman

Kamis, 12 Mei 2011

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2011 (2)

Trisula Penjaminan Mutu Pendidikan

Ki Sugeng Subagya



MEWUJUDKAN penjaminan mutu endidikan nasional ternyata masih jauh panggang dari api. Ujian nasional, akreditasi satuan pendidikan, dan sertifikasi pendidik yang diharapkan menjadi ujung tombak (trisula) penjaminan mutu pendidikan baru langkah awal menuju solusi.

Ujian nasional sebagai bentuk evaluasi dalam penjaminan mutu pendidikan dimaksudkan
sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur peserta didik.

Akreditasi dimaksudkan sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur satuan pendidikan.
Sedangkan sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur pendidik.

Seakan jawaban bagi kualitas pendidikan adalah ujian nasional, akreditasi satuan pendidikan, dan sertifikasi pendidik. Dengan menempatkan ketiganya sebagai trisula penjaminan mutu pendidikan, maka kualitas pendidikan Indonesia gemilang. Boleh saja berharap kepada trisula penjaminan mutu pendidikan. Namun kalau mengharapkan hal itu akan pasti memberikan hasil yang lebih baik, rasanya terlalu berlebihan.


Tidak ada yang instan dalam pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan memerlukan proses panjang. Penentunya bukan hanya sekadar orang dan uang, tetapi konsep yang benar dan dilaksanakan secara konsisten. Orang dan uang memang penting dalam pendidikan, tetapi tanpa konsep yang baik dan benar cenderung mubazir.


Ujian nasional, sertifikasi pendidik, dan akreditasi satuan pendidikan dalam tataran konsep tampaknya sudah baik dan benar. Hanya dalam praktiknya perlu konsistensi dan penguatan komitmen semua pihak dari sejak memenuhi persyaratan awal sampai dengan “legawa” menerima apapun hasilnya.


Faktor tidak bisa menerima hasil dengan legawa inilah yang sesungguhnya menjadikan penjaminan mutu pendidikan coreng-moreng dengan kecurangan. Praktik kecurangan telah membawa pendidikan nasional terperosok kedalam pengingkaran ruh pendidikan nasional yang paling esensial, ialah
proses yang mengedepankan rasionalitas, integritas, kejujuran, kerja keras serta menjunjung tinggi etika moral.

Saat ini bangsa Indonesia sedang disuguhi cara berpikir yang tidak logis dalam mengimplementasi trisula penjaminan mutu pendidikan. Setiap langkah gerak penjaminan mutu pendidikan selalu diwarnai sikap dan perilaku menipu diri. Pendidikan di Indonesia sedang dilanda dis-orientasi penjaminan mutu.


Bangsa Indonesia telah sepakat menetapkan Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Slogan Kementerian Pendidikan Nasional masih “tut wuri handayani”. Logonyapun masih berupa “blencong” bersayap beralas kitab. Kesemuanya kental dengan nuansa Ki Hadjar Dewantara dengan konsepsi-konsepsinya. Tidak salah kiranya jika re-orientasi pendidikan nasional dilakukan dengan cara mengangkat kembali konsepsi-konsepsi Ki Hadjar Dewantara tersebut dengan cara pandang kekinian.


Cara ini menjadi sangat mungkin manakala pemikiran Roland Robertson (1992) yang menjadikan glokalisasi sebagai bentuk perlawanan penyeragaman budaya oleh globalisasi dijadikan rujukan. Melalui glokalisasi, local culture diboncengkan globalisasi sehingga malah eksis mendunia.


Pada dasarnya konsep student centered learning yang sekarang berkembang bukanlah barang import. Konsep inilah esensi “sistem among” yang digagas Ki Hadjar Dewantara. Student centered learning telah menjadi tradisi pendidikan di tanah air sejak sebelum kemerdekaan, Bahwa Ki Hadjar Dewantara juga pernah bersinggungan dengan tradisi pendidikan Barat di zaman kolonial, tidaklah menghapus akar konsep sistem among dalam budaya lokal Indonesia.


Kita gali kembali konsepsi-konsepsi pendidikan lokal untuk membuka jalan buntu pendidikan nasional sebelum benar-benar tersesat.-

Ki Sugeng Subagya, Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa di Yogyakarta.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar