Laman

Sabtu, 21 Februari 2009

Vrijman Bukan Preman

Vrijman Bukan Preman
Ki Sugeng Subagya

OPERASI preman jalanan yang gencar dilakukan POLRI pada awal masa jabatan Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri hampir hilang gaungnya. Saat itu ribuan preman di berbagai kota ditangkap. Gebrakan yang bikin miris dan menimbulkan secercah harapan perlindungan bagi warga masyarakat. Bagaimana tidak, melalui Kabareskim Mabes POLRI, Kapolri memerintahkan menembak aparat yang menjadi backing kelompok preman.

Langkah tegas ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Banyak diantara mereka yang memberikan apresiasi sebagai respon positif atas kebijakan yang diharapkan dapat menciptakan rasa aman. Namun demikian, tidak sedikit pula yang menyangsikan efektifitas penangkapan para preman dapat memberi jaminan keamanan berkelanjutan jika hanya dilakukan secara sporadis sesaat.

Istilah
Dilihat dari asal katanya, preman dapat berasal dari bahasa Inggris freeman atau bahasa Belanda vrijman. Keduanya dapat diartikan sebagai orang yang bebas, orang yang tidak terikat dan orang yang merdeka. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, kata preman setidaknya dapat diartikan dalam 3 (tiga) pengertian, ialah (1) swasta, partikelir, non-pemerintah, bukan tentara, sipil, (2) sebutan orang jahat (yang suka memeras dan melakukan kejahatan), (3) kuli yang bekerja menggarap sawah.

Dalam perkembangan terakhir, pengertian yang kedua cenderung tepat untuk mendefinisikan kata preman dalam upaya menggambarkan perilaku seseorang atau sekelompok orang yang mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. Faktanya, kini preman adalah orang-orang yang suka melakukan tindak kejahatan, dalam arti suka memeras, mengganggu keamanan kampung, sok jagoan dan semau gue.

Mendidik preman
Dari cara pandang pendidikan, memberantas premanisme dengan cara menangkap para preman tanpa tindak lanjut pembinaan bukan cara yang pedagogis. Terlebih, akar persoalan timbulnya premanisme sesungguhnya adalah faktor ekonomi. Premanisme adalah akibat desakan ekonomi di tengah sempitnya peluang kerja. Memberantas premanisme sesaat bagaikan memangkas ranting tanpa membongkar akar persoalannya, ialah kemiskinan dan pengangguran.

Hampir semua orang sepakat, memberantas kejahatan, termasuk premanisme merupakan langkah bagus untuk menekan angka kriminalitas yang pada gilirannya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun demikian menumpas kejahatan jalanan harus hati-hati. Salah-salah langkah bagus itu dapat berakibat buruk jika mengabaikan prosedur yang wajar. Menangkap sembarang orang tanpa bukti kejahatan yang kuat, polisi dapat dianggap tidak profesional. Meskipun banyak diantara preman yang tertangkap lengkap dengan barang bukti kejahatan seperti senjata tajam, uang, ponsel hasil curian, namun tidak sedikit pula orang ditangkap tanpa barang bukti yang akhirnya harus dilepaskan kembali. Jika hal ini yang terjadi, mengacu kepada teori labelling dalam Sosiologi Pendidikan, orang baik-baik yang diberi strempel jahat bukan tidak mungkin menjadi penjahat beneran.

Meskipun istilah preman berasal dari freeman dan vrijman yang kemudian berkonotasi negatif, namun konsepsi freeman dan vrijman bukanlah preman. Oleh karena itu mengembalikan para preman yang tertangkap polisi untuk kembali menjadi freeman dan vrijman jauh lebih mulia daripada menghukumnya tanpa pembinaan.

Freeman dan vrijman adalah one who is not a serf or slave. Seseorang yang bukan menjadi pelayan atau budak. Ia adalah seseorang yang menjadi tuan atas dirinya sendiri. Oleh Ki Hadjar Dewantara yang demikian disebut berjiwa merdeka, sedang oleh Ki Mohammad Said Reksohadiprojo disebut berwatak wirausaha. Tugas kita semua setelah preman ditangkap untuk dididik kembali agar menjadi freeman dan vrijman. Jadikan mereka mengenali situasi dirinya yang bebas berkarya, bebas mengaktualisasi diri, bebas mengekspresikan diri dan bebas untuk bertanggungjawab. Untuk itu diperlukan penanaman nilai-nilai (untuk mengenali baik dan buruk) serta norma-norma (untuk mengenali benar dan salah). Dengan harapan yang baik dan benar akan menjadi pilihan untuk dilakukan, sedangkan yang buruk dan salah untuk dihindari.



Ki Sugeng Subagya
Pamong Tamansiswa Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar