Laman

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2012

Pembaruan Kurikulum


Mencermati Kurikulum di Indonesia
Ki Sugeng Subagya
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani curir yang artinya "pelari" dan curere yang berarti "tempat berpacu".  Dalam pendidikan, secara esensial kurikulum berarti sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kompetensi yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik  guna mencapai tingkatan tertentu secara formal.
Seiring dengan tuntutan perubahan alam dan zaman, kurikulum dituntut mengadopsi dan mengadaptasi kebutuhan masyarakat. Hal ini dipicu oleh tuntutan masyarakat terhadap dunia pendidikan formal yang harus berisi nilai-nilai dan kompetensi siswa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Sejak merdeka, Indonesia telah memperbarui kurikulum sedikitnya 10 (sepuluh) kali, ialah pada tahun 1947 (Rencana Pelajaran atau Leer Plan), 1952 (Rencana Pelajaran Terurai), 1964 (Rencana Pendidikan), 1968 (Kurikulum 1968), 1975 (Kurikulum 1975), 1984 (Kurikulum 1975 yang disempurnakan), 1994 (Kurikulum 1994), 1999 (Suplemen Kurikulum 1994), 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Dalam 10 (sepuluh) kali pembaruan kurikulum, terdapat 4 (empat)  karakteristik yang menonjol.  (1) kurikulum sebagai rencana pelajaran (1947-1968), (2) kurikulum berorientasi pada tujuan   (1975-1984), (3) kurikulum sebagai garis besar program pengajaran (1994-1999), dan (4) kurikulum berbasis kompetensi (2004-2006).
Tahun 2013 akan terbit kurikulum baru. Saat ini sedang dalam proses penyusunan. Menurut penjelasan Mendikbud, kurikulum 2013 menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Siswa  tidak lagi banyak menghafal, tetapi pembelajaran berdasar  kurikulum berbasis sains.  Pendek kata,  orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Kurikulum 2013 tidak sebatas daftar mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan belajar. Segala hal yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi  peserta didik  sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan adalah kurikulum. Kurikulum 2013 adalah kurikulum ideal.
Peran Guru
Sebaik apapun kurikulumnya, tidak dilaksanakan oleh guru yang mumpuni, tidak akan mampu mengantar peserta didik menyentuh garis finish. Guru memiliki peran penting merealisasi kurikulum ideal. Jika selama ini guru telah terbelenggu oleh pengajaran formal yang miskin nilai-nilai pendidikan holistik, melatih kembali guru memiliki kompetensi utuh sebagai pendidik sekaligus pengajar mendesak dilakukan.
Dalam konteks kurikulum, pelatihan guru setidaknya untuk pemahaman konsep kurikulum ideal dan implementasinya dalam pembelajaran.
Pertama, mendekatkan pembelajaran sebagai curriculum actual atau real curriculum kepada kurikulum ideal. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran tidak boleh lepas dari substansi yang tertulis dalam buku kurikulum, baik filosofisnya, tujuannya, maupun isinya. Meskipun hal ini tidak mudah, tetapi kunci keberhasilan pembelajaran berdasar kurikulum ideal terletak disini.
Kedua, mengimplementasi hidden curriculum secara sempurna. Hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi adalah segala hal yang terjadi yang mempengaruhi ketika  pelaksanaan real curricum berlangsung. Pengaruh ini bisa dari pribadi guru, peserta didik, karyawan sekolah, tukang kantin, dan berbagai hal yang terjadi di lingkungan sekolah saat itu. Meskipun mendeteksi kurikulum tersembunyi tidak mudah,  sangat kompleks, sulit diketahui dan dinilai, namun guru harus memiliki kecakapan untuk mengimplementasinya.
Ketiga, menegaskan kurikulum sebagai sarana pembelajaran. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Meskipun dalam pelaksanaannya integral, namun dapat dibedakan.  Kurikulum lebih menunjukan pada suatu program yang bersifat umum, untuk jangka lama, dan tak tercapai dalam waktu sesaat. Sedangkan pembelajaran bersifat realistis atau aktual, sifatnya khusus dan tercapai pada saat itu juga.
Akankah kurikulum ideal dapat diwujudkan oleh guru sebagai pelaksana di lapangan? Selama ini  berubahnya kurikulum hanya menimbulkan kegaduhan. Perubahan kurikulum tidak berpengaruh terhadap perubahan metode dan cara guru mengajar. Perlu perubahan revolusioner dalam pembelajaran kurikulum 2013. 
Ki Sugeng Subagya,
Pamong Tamansiswa dan Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.   

Artikel dimuat SKH Kedaulatan Rakyat, Selasa 27 November 2012 halaman 12.

Selasa, 11 Oktober 2011

Pembelajaran Berkarakter

Memaknai Pembelajaran Berkarakter
Ki Sugeng Subagya
Guru-guru Pendidikan Agama Katolik yang tergabung dalam Musyawarah Guru Matapelajaran Agama Katolik (MGMP PAK) Sekolah Menengah Kota Yogyakarta  merasa terinspirasi atas sebuah contoh pembelajaran berkarakter tanpa harus memaksa diri memasukkan dalam materi pembelajaran.
Beberapa pengajar Matematika di Sulawesi Selatan merasa tidak mampu memasukkan  satu atau dua dari delapan belas nilai karakter dalam silabus dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP). Kesulitan yang sama juga dihadapi oleh para guru matapelajaran Ekonomi di Sumatera Barat yang harus memandang nilai-nilai karakter sebagai hal positif belaka dan diadopsi oleh tema negatif dalam pembelajaran, misalnya mengenai pengangguran.    
Dari contoh-contoh kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran masih menemui kendala. Hal itu masih diperparah oleh pihak-pihak tertentu yang memandang pengintegrasian nilai karakter dalam pembelajaran sebatas formalitas tanpa makna. Meskipun silabus dan RPP yang disusunnya  rapi-jali mencantumkan nilai-nilai karakter sebagai muatannya, namun dalam praktiknya pembelajaran tidak berbeda dengan yang selama ini berlangsung.
Jebakan 18
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan nilai-nilai karakter  menjadi 18 butir; ialah  (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial dan (18) tanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi kunci penuntun pembelajaran berkarakter dalamrangka pendidikan karakter. Identifikasi nilai-nilai karakter dalam 18 butir dimaksudkan dapat mempermudah para guru menyelenggarakan pembelajaran berkarakter.
Maksud baik ternyata berbeda dengan kenyataannya di lapangan. Para guru telah terjebak oleh 18 butir nilai-nilai karakter. Jika guru tidak mampu memasukkan satupun dari 18 butir nilai karakter dalam materi pembelajaran maka  belum termasuk mampu menyelenggarakan pembelajaran berkarakter. Jika guru hanya mampu memasukkan nilai-nilai; cermat, teguh pendirian, legawa,  memaafkan, santun, dsb. yang tidak termasuk 18 butir nilai karakter belum pula dianggap  berhasil menyelenggarakan pembelajaran berkarakter.
Sementara pihak khawatir, nasib pendidikan karakter yang dicanangkan pemerintah akhirnya tidak lebih baik dengan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan Penataran P-4 di masa lalu jika orientasinya hanya formalitas dan rutinitas.
Re-orientasi
Formalitas dalam pendidikan karakter harus dicegah sedini mungkin. Bukan hanya karena hal itu tidak bermakna, pada saatnya formalitas akan menjadi rutinitas. Upaya perbaikan dari sisi manapun pendidikan akan gagal membentuk manusia berkarakter jika hanya sebatas formalitas dan rutinitas. Terlebih jika guru tidak mampu mengelola rutinitas dalam pembelajaran, maka kejenuhan dan kemandegan yang akan terjadi.
Pembelajaran berkarakter harus bermakna. Pelatihan dalamrangka re-orientasi pendidikan karakter perlu dilakukan. Sebagaimana disarankan buku A Teacher Is Many Things (Pullias, 1979)  bahwa mengajarkan satu pelajaran selama berpuluh tahun bisa menghilangkan gairah mengajar. Jika pengalaman itu membosankan guru, sudah pasti ia juga akan membosankan siswa.
Pelatihan guru ditekankan setidaknya untuk dua hal, ialah (1) mengentaskan guru agar tidak terjebak oleh “mitos” 18 butir karakter, dan (2) meningkatkan kemampuan guru agar mengintegrasikan nilai-nilai karakter tidak hanya sebatas materi pelajaran.
Guru diberi keleluasaan untuk mengembangkan sendiri nilai-nilai karakter yang akan diiintegrasikan dalam pembelajarannya. Menggali nilai-nilai karakter yang tumbuh dan berkembang di masyarakat akan menjadikan pembelajaran berkarakter lebih bermakna.
Orientasi mengintegrasikan nilai karakter sebatas pada materi pelajaran sangat menyulitkan guru. Oleh sebab itu, guru harus diberikan pelatihan mengasah kemampuan untuk menyelenggarakan pembelajaran berkarakter dari strategi yang berbeda, misalnya memilih metode pembelajaran, mengorganisasikan kelas, dan menentukan jenis tagihan dalam penilaian.  
Dari semua itu yang tidak kalah pentingnya ialah terus menerus menanamkan esensi pendidikan karakter melalui keteladanan. Kata Ki Hadjar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha. Di depan menjadi contoh. Guru adalah model dalam pendidikan karakter. Kedewasaan bersikap dan bertindak seorang guru cara siswa belajar nilai-nilai karakter yang sesungguhnya.

Ki Sugeng Subagya,
Pamong Tamansiswa di Yogyakarta.-

Artikel dimuat Harian PIKIRAN RAKYAT Bandung, Senin, 10 Oktober 2011 Halaman 26

Minggu, 28 November 2010

Pendidikan Karakter

Pendidik dalam Pendidikan Karakter

Ki Sugeng Subagya

Pendidikan karakter itu bukan pengajaran karakter. Pendidik dalam pendidikan karakter tidak sekadar transfer of knowledge, tetapi harus transfer of values. Pendidiklah model pendidikan karakter yang sesungguhnya.

Pentingnya pendidikan karakter telah disadari sejak lama. Orde Lama dan Orde Baru sudah memiliki pendidikan karakter, tetapi mandek. Zaman Orde Lama, nation character building hebat dikampanyekan. Namun, dalam perjalanannya dihancurkan oleh doktrin-doktrin yang melemahkan. Akibatnya pendidikan karakter tidak sempat mewujud.

Orde Baru juga memulai pendidikan karakter dengan bagus melalui pembangunan manusia seutuhnya dan Pancasila. Tetapi dalam perjalanan Pancasila ditunggangi untuk memenangkan salah satu golongan. Akibatnya pendidikan karakter selalu kandas dalam formalitas dan implementasi semu.

Kegagalan pendidikan karakter membawa bangsa ini tumbuh dan berkembang lebih karena mengejar kesejahteraan duniawi. Konsumerisme, hedonisme, dan individualisme tinggi. Secara perlahan tetapi pasti bangsa ini mulai kehilangan jati diri. Korupsi merajalela, kekerasan di mana-mana, hedonisme dan materialisme diagung-agungkan, mafia hukum tumbuh subur.

Di negara-negara Barat, pendidikan karakter dianggap penting tatkala telah terjadi ketimpangan sasaran pendidikan. Pendidikan naturalis dan instrumentalis dianggap tak mencukupi lagi bagi formulasi intelektual dan kultural seorang pribadi. Determinasi pendidikan cenderung pada aspek kognitif dan mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik melengkapi ketimpangan sasaran pendidikan itu. Akhirnya, pengagungan intelektulisme telah mengesampingkan humanisme, inklusifisme, spiritualisme, dan religious.

Peristiwa ini terjadi lebih dari satu abad yang lalu. Kini, di Indonesia, tampaknya peristiwa serupa sedang terjadi. Setidaknya, indikasi ketimpangan sasaran pendidikan nampak dalam kelulusan dan kenaikan kelas yang diukur dari capaian angka-angka kognitif semata dan mengabaikan sikap, perilaku, budi pekerti apalagi kecakapan motorik peserta didik. Pengajaran yang seharusnya hanya menjadi bagian dari pendidikan malah mengambil peran lebih dominan.

Jika kemudian tamatan sekolah tidak mampu berkarya di masyarakat, merupakan konsekuensi logis dari berkuasanya pengajaran terhadap pendidikan. Seharusnya pendidikan bertugas membimbing insan yang memiliki kepandaian dan kecakapan yang berguna bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.

Bukan bermaksud menafikkan intelektualisme, tetapi ketika intelektualisme telah mendominasi pendidikan kita, dipastikan aspek kognitiflah pemenangnya, sedangkan aspek afektif dan psikomotorik tidak kebagian tempat. Pengetahuan itu penting, tetapi lebih dari itu karakter jauh lebih penting bagi bangsa yang sedang mengalami degradasi jati diri.

Revitalisasi Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter harus dimulai dari pendidik. Pendidik harus mampu menempa dirinya menjadi berkarakter. Anak bukan obyek yang dapat diperdaya dengan diberi berbagai contoh baik, tetapi pendidik tidak melakukan hal itu. Pendidikan karakter memerlukan model, dan model utamanya ialah para pendidik sendiri.

Dengan kata lain, pendidikan karakter dalam keluarga hanya dapat diselenggarakan oleh orangtua yang berkarakter. Pendidikan karakter di sekolah hanya dapat diselenggarakan oleh guru yang berkarakter. Pendidikan karakter di masyarakat hanya dapat diselenggarakan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang berkarakter.

Orangtua, guru, dan tokoh-tokoh masyarakat harus benar-benar memiliki sikap yang jelas dalam menjalani kesehariannya karena itulah hakikat karakter. Sikap dan perilaku yang tegas dan jelas didasarkan pada kebenaran moral tentu menjadi acuan anak dalam bersikap dan berperilaku.

Sekadar tips menjadi pendidik yang berkarakter ialah berhamba kepada Sang Anak. Terimalah anak apa adanya. Pendidik tidak meminta hak atas anak, tetapi mencintainya tanpa syarat dan mendorong anak untuk melakukan yang terbaik pada dirinya. Penampilan yang penuh cinta adalah dengan senyum, selalu tampak bahagia, menyenangkan dan memandang sesuatu sebagai positif. Pendidik yang baik selalu bersahabat dengan anak-anak tanpa ada rasa kikuk lebih-lebih angkuh.

Tidak ada pekerjaan yang sulit kalau kita mau belajar. Kemauan individu untuk belajar itu akan mendukung kesuksesan dalam melakoni profesi, termasuk mendidik. Kerenanya selama hayat masih dikandung badan, orang yang mau menjadi pendidik berkarakter tidak boleh berhenti belajar.

Akhirnya, pendidikan karakter harus meaningfull learning yaitu ketika tranformasi nilai-nilai kebaikan (good values) terjadi secara berkelanjutan (continue). Oleh karenanya tidak pada tempatnya menuding sekolah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggungjawab dalam pendidikan karakter. Pendidikan karakter memerlukan sinergitas tripusat pendidikan, ialah keluarga, sekolah, dan masyarakat.

· Ki Sugeng Subagya

Pamong Tamansiswa, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan

Artikel dimuat Harian PIKIRAN RAKYAT Bandung, Jumat 26 November 2010.

Rabu, 16 Juni 2010

Pendidikan Kemandirian

Pendidikan Nasional yang Memandirikan
Oleh : Ki Sugeng Subagya


Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional dengan maksud memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959) yang telah meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pendidikan merdeka yang memandirikan adalah konsep dasar pendidikan nasional yang dirancang Ki Hadjar Dewantara.

Pendidikan Merdeka
Menentang kolonialisme dan feodalisme dengan perjuangan politik hanya akan mampu mengantarkan bangsa ini ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Menanamkan jiwa merdeka melalui pendidikan nasional, disamping akan mampu mengantar ke depan pintu gerbang merdeka, sekaligus memberi modal mengisi kemerdekaan

Pendidikan mempunyai tugas menanamkan jiwa merdeka. Pada gilirannya, jiwa merdeka yang tertanam adalah basis pembangunan bangsa. Hanya pendidikan yang memerdekakan yang mampu menanamkan jiwa merdeka.

Arah pembangunan jiwa merdeka telah jelas. Sebagaimana pesan Bung Karno, bangsa Indonesia harus (1) berdaulat secara politik, (2) berdikari secara ekonomi, dan (3) berkepribadian secara kebudayaan. Satu dasawarsa sebelumnya, Ki Hadjar Dewantara memberikan panduan bangsa merdeka melalui tembang “Wasita Rini”. Penggalan pupuh ketiga tembang itu berbunyi “mardika iku jarwanya, nora mung lepas ing pangreh, nging uga kuwat kuwasa, amandhiri priyangga”. Maknanya kurang lebih, merdeka itu artinya tidak hanya lepas dari perintah orang lain. Tetapi harus kuat dan mampu mengatur diri sendiri atau mandiri.

Dalam hal ini, tiadalah mungkin merdeka hakiki direngkuh jika tidak mandiri. Untuk dapat mandiri maka harus makarya. Sebab dengan makarya orang akan mampu memperoleh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, keluarga dan mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Intelektualisme Pengajaran
Diakui atau tidak, kini pendidikan nasional kita masih didominasi oleh pengajaran. Ketika pendidikan terkungkung oleh pengajaran, maka intelektualisme tidak dapat lagi dihindari.

Setidaknya, indikasi intelektualisme nampak dalam kelulusan dan kenaikan kelas yang diukur dari capaian angka-angka kognitif semata dan mengabaikan sikap, perilaku, budi pekerti apalagi kecakapan motorik peserta didik. Pengajaran yang seharusnya hanya menjadi bagian dari pendidikan malah mengambil peran lebih dominan.

Jika kemudian tamatan sekolah tidak mampu berkarya di masyarakat, merupakan konsekuensi logis dari berkuasanya pengajaran terhadap pendidikan. Seharusnya pendidikan nasional bertugas membimbing insan yang memiliki kepandaian dan kecakapan yang berguna bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.

Melihat gerak langkah pembangunan pendidikan kita dewasa ini, harus diakui bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai. Berbagai prestasi regional dan internasional banyak didapat oleh anak-anak bangsa Indonesia. Tetapi, jika dikaitkan dengan tujuan akhir pendidikan merdeka menuju kemandirian, kita masih harus terus bekerja keras untuk mewujudkannya. .

Tidak sedikit lulusan sekolah yang terpaksa menganggur. Keluar masuk kantor menenteng map berisi lamaran kerja. Mereka tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Jangankan lapangan pekerjaan untuk orang lain, untuk dirinya sendiri saja tidak ada kemampuan. Dalam kenyataan, mereka menggantungkan diri kepada “pemerintah”. Tidak mampu bernisiatif dan bekerja tanpa diperintah orang lain.

Kegagalan mendidik insan mandiri nampak jelas dari tidak dimilikinya rasa percaya diri. Bukan hanya setelah lulus para siswa tidak percaya diri. Sejak di bangku sekolah mereka sangat tergantung orang lain. Fenomena menyontek sampai dengan kecurangan-kecurangan lain dalam peneyelanggaraan ujian adalah bukti tidak percaya diri. Hal ini diperparah oleh sikap beberapa oknum pendidik yang tidak responsif menanggulangi kecurangan, tetapi tidak sedikit diantara mereka malah terlibat dalam praktik kecurangan itu.

Lihatlah, betapa sibuknya orangtua murid mengintervensi sekolah anak-anaknya. Antrean panjang di loket Pendaftaran Siswa Baru bukan dijejali oleh para calon murid, tetapi didominasi orangtua murid. Belum lagi keinginan-keinginan setengah memaksakan kehendak orangtua untuk pendidikan anak-anaknya. Dari memilih sekolah, memasukkan sekolah sebelum usianya, memaksa anak harus naik kelas meski kemampuannya belum cukup, dan sebagainya.

Di samping itu, kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan akhir-akhir ini kental nuansa otoritas. Seolah-olah pemerintahlah yang paling tahu dan mampu menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Salah satu akibatnya semua hal tentang pendidikan serba diatur tanpa memberikan peluang otonomi. Penyelenggaraan pendidikan mengarah pada konformitas. Konformitas itulah yang berbahaya, sebab dapat mematikan identitas diri. .

Akhirnya, dalam peringatan hari pendidikan nasional ini, kiranya perlu diingat pesan Ki Hadjar Dewantara “pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidup lahir, sedangkan merdekanya batin didapat dari pendidikan.” Dirgahayu Pendidikan Nasional.

Penulis adalah Pamong Tamansiswa tinggal di Yogyakarta

Artikel ini dimuat Kantor Berita Indonesia GEMARI bulan Mei 2010
http://kbi.gemari.or.id/beritadetail.php?id=5655

Etika Berlalulintas

Pembelajaran Etika Berlalulintas
Ki Sugeng Subagya

Kementerian Pendidikan Nasional bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia segera merealisasikan pendidikan berlalulintas dalam pendidikan nasional. Nota kesepahaman tentang hal itu telah ditandatangani Mendiknas dengan Kapolri di Jakarta beberapa waktu lalu.


Latar Belakang
Perilaku berlalulintas masyarakat kita buruk. Cara menggunakan jalan dalam berlalulintas adalah cermin dari budaya bangsa. Kesantunan dalam berlalu lintas yang dilakukan adalah potret kepribadian diri yang sekaligus menggambarkan budaya bangsa. Kalau buruk cara kita berlalulintas maka buruklah kepribadian kita dan secara kolektif keburukan ini menggambarkan buruknya budaya bangsa.

Salah satu indikator buruknya perilaku berlalulintas adalah tingginya pelanggaran terhadap norma-norma berlalulintas yang ditunjukkan oleh perilaku berlalu lintas yang tidak aman dan mengabaikan sopan santun menggunakan jalan raya. Sebagai akibat lanjutannya, angka korban kecelakaan lalulintas dari tahun ketahun meningkat seiring dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas itu sendiri.

Menurut Kapolri, pada tahun 2007 terdapat 20.000 orang korban kecelakaan lalulintas. Angka itu naik menjadi 20.188 orang pada tahun 2008. Tahun 2009, lebih tinggi lagi angkanya, mendekati 21.000 orang. Lima persen dari jumlah korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar dan mahasiswa.

Untuk itu pendidikan berlalulintas perlu diberikan kepada para pelajar, terutama tentang etika berlalulintas. Hal ini tidak semata untuk mengurangi angka korban kecelakaan semata, tetapi yang lebih penting adalah membangun karakter peserta didik.

Strategi Pembelajaran
Di negara yang menganut azas tertib berbangsa dan bernegara, cara berlalulintas yang baik dan benar diajarkan di sekolah sejak dini. Pendidikan berlalu lintas adalah proses untuk melatih diri menghargai hak-hak orang lain, dan etika pergaulan memanfaatkan fasilitas publik yang baik.

Kalau sejak kecil sudah tidak menghargai hak-hak orang lain, dan tidak berpegang pada etika dalam memperlakukan orang lain, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan perilaku yang biasa mengambil hak-hak orang lain atau korup kelak kemudian hari.

Meskipun anak-anak usia dini belum tahu bahaya di jalan raya. Tetapi paling tidak, ia faham betapa sakitnya terjatuh di jalan. Lebih dari itu, menanamkan tingkah laku tertib di jalan, sekaligus menanamkan nilai tenggang rasa. Tidak hanya demi keselamatan pribadi tetapi juga orang lain.

Memberi pengetahuan tentang etika berlalu lintas sudah baik, tetapi belum cukup untuk membenahi perilaku buruk berlalu lintas. Oleh karena itu wujud pendidikan etika berlalu lintas harus diperjelas. Implementasinya bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Ada baiknya, pembelajaran etika berlalulintas dirujukkan kepada hakikat belajar. Menurut Ki Hadjar Dewantara, hakikat belajar sebagai proses adalah niteni, nirokke, dan nambahi. Sedangkan hakikat belajar sebagai hasil adalah ngerti, ngrasa, dan nglakoni. Untuk itu diperlukan figur teladan yang tidak hanya dapat memberi contoh, tetapi lebih dari itu harus dapat menjadi contoh. Menjadi contoh menuntut konsekuensi yang lebih berat daripada sekadar memberi contoh. Oleh karena itu, peran orangtua, guru, pemimpin formal dan non-formal dituntut menjadi teladan dalam perilaku berlalulintas.

Sesungguhnya, pembelajaran etika berlalulintas adalah bagian dari pendidikan watak. Pendidikan watak, kerangka besarnya adalah membangun karakter. Dengan demikian pembelajaran etika berlalulintas harus berbasis pendidikan karakter.

Di antara banyak pendekatan pendidikan berbasis karakter, setidaknya dapat dipilih dua macam strategi pembelajaran. Pertama, pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari, yang dilakukan melalui keteladanan, kegiatan spontan, pengondisian lingkungan, dan kegiatan rutin. Dengan demikian materi pembelajarannya tidak harus diintegralkan dalam matepalejaran dan/atau dituang dalam matepelajaran tersendiri. Nilai-nilai etika berlalulintas ditanamkan menyatu dengan aktifitas peserta didik sehari-hari.

Kedua, pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan. Hal ini dilakukan oleh guru manakala guru menganggap perlu memberikan pengetahuan prinsip-prinsip etika berlalu lintas. Dalam hal ini meteri pelajaran dapat disisipkan pada berbagai matapelajaran yang sudah ada.

Keduanya terdapat kelebihan dan kelemahannya. Salah satu kelemahan jika diintegrasikan pada matapelajaran yang sudah ada yang sudah sangat sarat muatan, bukan tidak mungkin pembelajaran etika berlalulintas akan menambah beban belajar peserta didik dan kesulitan guru dalam mengimplementasi pembelajaran. Jika hal itu yang terjadi, bukan hanya pembelajaran etika berlalulintasnya yang gagal, tetapi proses pembelajaran justeru tidak efekif karena tidak fokus.

Perlu direnungkan, sebagai bagian dari upaya membangun karakter, pendidikan berlalulintas seharusnya tidak hanya transfer of knowledge, tetapi lebih dari itu harus didominasi oleh transfer of values. Oleh larena itu pendidikan berlalulintas ditekankan dalam upaya membangun karakter dan budaya berlalulintas.-

Artikel ini dimuat Majalah GEMARI Edisi Bulan Mei 2010
http://www.gemari.or.id/artikel/file/edisi112/gemari11232.pdf

Pendidikan Karakter

Esensi Pendidikan Karakter

Ki Sugeng Subagya


Pendidikan karakter sebagai tema pokok peringatan Hari Pendidikan Nasional 2010 menginspirasi banyak pihak untuk merevitalisasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter diangkat sebagai isu utama pembangunan pendidikan nasional dewasa ini. Ini adalah hal yang sangat baik, setidaknya ada kesadaran bahwa disengaja atau tidak, selama ini pendidikan karakter telah terabaikan.


Merevitalisasi pendidikan karakter tentu bukan pekerjaan mudah. Terlebih ketika perjalanan pendidikan nasional telah sampai pada lintasan yang kental muatan intelektualisme. Bukan bermaksud menafikkan pendidikan intelektual, tetapi ketika intelektualisme telah mendominasi pendidikan kita, dipastikan aspek kognitiflah pemenangnya, sedang aspek afektif dan psikomotorik tidak kebagian tempat.


Penting kiranya merevitalisasi pendidikan karakter dikaji dari konsep dasarnya untuk diketahui karakteristiknya.


Pada awalnya, pendidikan karakter muncul sebagai respon atas ketimpangan pendidikan naturalis dan instrumentalis ala JJ. Rousseau dan John Dewey. Pendidikan naturalis dan instrumentalis dianggap tak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang pribadi. Pendidikan karakter adalah upaya menghidupkan pendidikan ideal-spiritual yang saat itu telah lenyap oleh pendidikan yang intelektualistis. Dimensi pendidikan karakter harus bergerak dari determinasi natural ke pendidikan personal dengan pendekatan psiko-sosial yang humaniter dan integral. Barangkali inilah yang disebut oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai pendidikan yang membangun watak melalui proses niteni, nirokke, dan nambahi, untuk ngerti, ngrasa, dan nglakoni.


Oleh karena itu hakikat pendidikan karakter adalah pembentukan pribadi yang utuh esensial dalam sikap dan perilaku peserta didik. Karakter menjadi identitas bagi individu dalam kapasitas subyek. Kematangan karakter merupakan manifestasi kualitas pribadi seseorang.


Untuk mengukur kematangan karakter seseorang, seorang ahli didik bangsa Jerman FW Foerster (1869-1966), mengemukakan empat ciri dasar, ialah (1) setiap tindakan diukur berdasar tataran hirarki nilai, (2) keberanian memegang teguh prinsip dan tidak lari atas resiko, (3) internalisasi nilai-nilai dan norma-norma di luar diri sehingga integral dengan kepribadiannya, dan (4) keteguhan dan kesetiaan dalam memegang teguh cita-cita kebaikan dan penghormatan atas pilihan yang telah ditetapkan.


Nilai merupakan pedoman normatif setiap sikap dan tindakan. Keteguhan dalam memegang prinsip menjadikan seseorang “jejeg” dan “kukuh” untuk tidak mudah terombang-ambing oleh keadaan apapun. Internalisasi atas nilai-nilai dan norma-norma memberikan kemampuan menilai dalam pengambilan keputusan tanpa intervensi pihak lain. Sedangkan keteguhan merupakan daya tahan untuk meyakini apa yang dipandang baik dan komitmen yang kuat untuk keputusan yang telah dipilih.


Pendidikan di Indonesia yang sedang berlangsung belum dapat dikatakan memiliki karakteristik pendidikan karakter. Dalam tataran praksis, pengajaran belum sampai kepada pembelajaran. Rata-rata para guru sebatas mengajarkan hafalan yang tidak lebih hanya menghasilkan peserta didik yang meng-copy paste pelajaran. Ujian tidak mampu mengeksplorasi pemikiran kritis, argumentatif berbasis logika yang kuat. Apalagi untuk sampai kepada pendidikan sebagai kinerja budaya yang religius dalam kehidupan masyarakat, tentu masih jauh dari harapan.


Jika revitalisasi pendidikan karakter dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka pendidikan berbasis kompetensi yang dikembangkan harus tidak mengesampingkan kompetensi pribadi dan komptetensi sosial yang religious. Kompetensi IPA, matematika, kimia, fisika, biologi, geografi, teknologi informasi, dan sejenisnya, harus seiring dengan kompetensi karakter dan kompetensi keterampilan.


Tampaknya, taksonomi Benjamin S. Bloom dengan dimensi cognitive, afektif, dan psikomotorik, dan/atau trisakti jiwa Ki Hadjar Dewantara dengan dimensi daya cipta, rasa, dan karsa, perlu digali kembali sebagai pijakan pendidikan karakter yang memiliki karakteristik pengembangan potensi humanities yang serasi, selaras, dan seimbang.


Lebih dari itu, meskipun dukungan lingkungan diperlukan dalam pendidikan karakter, namun bukan berarti tanpa dukungan lingkungan, pendidikan karakter harus terabaikan. Logika yang demikian harus dibalik, melalui pendidikan karakter lingkungan harus dipaksa berubah menjadi wahana perwujudan kesalehan pribadi menjadi kesalehan publik. Semoga.-


Catatan :

Artikel ini dimuat Harian Pikiran Rakyat Bandung, Senin 14 Juni 2010