Laman

Tampilkan postingan dengan label Politik Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Maret 2010

Nasionalisme


Kearifan Membaca Pesan Teroris

Oleh : KI SUGENG SUBAGYA

Ada pesan yang disampaikan dalam aksi teror. Meskipun pesan yang menjadi tujuan akhir teroris belum tentu terwujud dalam suatu aksi teror, tetapi pesan-pesan lain yang menyertainya sangat terasa dampaknya. Pesan lain ini tidak kalah menyeramkannya daripada pesan yang sesungguhnya.

Pemboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta, diekspose media massa keseluruh penjuru dunia. Tidak ada secuil bagian dunia ini yang tidak mengetahui bahwa Indonesia sedang mengalami masalah keamanan. Tidak jarang kesan yang dimunculkan lebih dari itu. Indonesia dalam keadaan in-stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan bahkan ideologi. Inilah salah satu pesan sampingan teroris yang diinginkan.

Batalnya pertandingan persahabatan kesebelasan Manchaster United (MU) melawan Indonesia All Stars di Jakarta dan Travel warning beberapa negara kepada warga negaranya agar menunda kunjungannya ke Indonesia merupakan indikasi tidak terjaminnya keamanan yang dipicu oleh aksi terorisme itu. Sungguh, keadaan yang demikian sangat merugikan Indonesia sebagai bangsa.

Patut disayangkan, dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, tidak sedikit perilaku pemimpin bangsa ini malah cenderung memperkeruh suasana. Adu pernyataan pers bagai berbalas pantun yang dapat ditafsirkan sebagai saling tuduh yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengkhawatirkan. Barangkali inilah pesan teroris juga yang harus ditangkap dengan arif. Bukan tidak mungkin konflik para pemimpin sengaja diciptakan untuk membinasakan Indonesia sebagai bangsa.

Bersatu Melawan Terorisme
Masalah terorisme adalah masalah bangsa. Setiap komponen bangsa, baik kelompok maupun perorangan, yang menyatakan bahwa dirinya adalah bagian bangsa Indonesia mempunyai tanggungjawab yang sama melawan terorisme. Tidak ada alasan untuk menolak bersatu melawan terorisme.

Dalam situasi seperti ini tidak ada lagi komitmen yang paling pas kecuali kebulatan tekad, bersatunya niat, gemblenging karsa, untuk bersatu bahu-membahu melawan terorisme. Terorisme adalah kebiadaban, kedzaliman, dan kejahatan kemanusiaan. Pada tempatnya jika terorisme dijadikan sebagai musuh bangsa dan musuh bersama.
Bagi para pemimpim, meski berbeda haluan politik, seharusnya dalam menyikapi masalah bangsa, termasuk terorisme, berada dalam satu haluan dan satu visi. Perbedaan pandangan yang dimunculkan kepermukaan sebagai adu argumentasi tidak diperlukan. Sebab hal ini akan membingungkan rakyat. Bukan tidak mungkin rakyat semakin tidak tenteram karena pemimpinnya tidak damai.

Tidak dilarang anak bangsa berbeda pandangan. Namun dalam hal menyikapi perbedaan pandangan itulah masing-masing anak bangsa harus mampu menahan diri dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsanya daripada kepentingan pribadi dan golongannya.
Belajarlah kita kepada para pendahulu. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, meskipun berbeda pendapat dalam banyak hal, hampir tidak pernah perbedaan itu tampak di permukaan sebagai kompetisi yang menjurus konflik. Demikian pula Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Sri Sultan Hamengkubuwono IX, meskipun berseberangan dalam berbagai kebijakan pembangunan, tetapi hal itu tidak sampai membingungkan rakyat. Demikianlah kearifan pemimpin kita tempo doeloe.

Neng Ning Nung Nang
Merespon sesuatu tidak harus reaktif-emosional, apalagi gegabah. Maka pemimpin perlu wicaksana dan wasis mengimplementasi kiat meneng-wening-hanung-menang atau wenang yang dirumuskan sebagai Neng-Ning-Nung-Nang. Demikian Ki Hadjar Dewantara memberi petuah.

Menghadapi berbagai permasalahan hendaknya setiap orang mengawalinya dengan bersikap diam (Neng), tidak mengobral kata dan tidak mengumbar janji. Dengan sikap diam maka dia dapat berpikir jernih (Ning), tidak tumpang tindih, dan tidak salah konsep untuk dikombinasikan dengan kebesaran jiwa, keluasan wawasan, dan kedalaman pengetahuan (Nung) menuju sebuah kemenangan (Nang) yang diidamkan. Apabila hal ini dapat dilakukan maka dicapai sebuah kemenangan tanpa harus menyebabkan kompetitornya merasa kalah apalagi merasa dipermalukan (menang tanpa ngasorake).
Adalah pesan teroris yang sangat mengerikan jika bangsa ini harus runtuh berkeping-keping oleh karena tidak damainya para pimimpin, tidak tertibnya kehidupan berbangsa, dan tidak tata tentremnya rakyat. Masihkah kita peduli ?

Ki Sugeng Subagya,
Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa di Yogyakarta

Selasa, 24 November 2009

Kebangsaan

Meneguhkan kembali kemandirian bangsa
Oleh : Ki Sugeng Subagya

... mardika iku jarwanya; nora mung lepas ing pangreh, nging uga kuwat kuwasa; amandhiri priyangga, wit saka iku den emut, wenang lan wajib ywa pisah.


Penggalan pupuh cakepan tembang “asmaradana” karya Ki Hadjar Dewantara di atas memiliki makna yang sangat dalam. Setidaknya, dengan jelas tergambar hakekat kemerdekaan yang tidak hanya lepas dari kekuasaan orang lain tetapi juga harus mandiri.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dibacakan oleh Soekarno/Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itu bangsa Indoenesia telah lepas dari cengkeraman kuku penjajahan. Kini, setelah 63 tahun kemudian, hakekat kemerdekaan belum terasa.

Merdeka secara politik, ternyata tidak diikuti oleh kemerdekaan ekonomi, sosial, budaya bahkan ideologi. Ada kecenderungan, bangsa Indonesia semakin terperosok dalam kubangan neo-kolonialisme. Perkembangan globalisasi yang mengarah pada kerakusan kapitalisme dan pasar bebas telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa mandiri yang buntutnya menyengsarakan rakyat.

Etos kerja petani Indonesia yang terbiasa pergi ke sawah ladang sebelum subuh dan pulang ke rumah menjelang maghrib telah membudaya. Tetapi kerja keras mereka itu tidak serta merta mengangkat kesejahteraan hidupnya. Keadannya tetap miskin.

Pelaksanaan program atas nama pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik, selalu menimbulkan luka menganga bagi wong cilik yang konon akan disejahterakan. Rakyat miskin, pegawai rendahan, petani gurem, nelayan, pedagang kecil, buruh, dan kaum papa yang mestinya mendapat perlindungan justeru harus memikul beban yang semakin berat.

Kekayaan sumber daya alam yang besar hampir tidak berarti bagi kemakmuran rakyat. Orang lain telah menikmatinya sebagai kompensasi atas “kepintarannya” mengolah sumber daya alam milik bangsa ini. Rakyat yang sesungguhnya pemilik sah, dijadikan penonton bahkan korban pengelolaan sumber daya alam yang salah urus. Nasibnya bagai ayam mati kelaparan di lumbung padi.

Kegetiran semakin terasa, pengemban kekuasaan memimpin bangsa ini tidak amanah. Rakyat dan bangsa dituntun mendekati jurang kehancuran. Praktik korupsi pada semua lini baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif semakin menambah luka rakyat. Rakyat bagai ditindas oleh bangsanya sendiri.

Ternyata, bagi bangsa Indonesia, proklamasi kemerdekaan saja belum cukup. Oleh karena itu diperlukan proklamasi baru, ialah proklamasi kemandirian.

Tanpa kemandirian tidak akan ada kemerdekaan hakiki. Kemerdekaan yuridis formal secara politis sesungguhnya hanyalah pintu gerbang menuju kemerdekaan hakiki. Apakah gunanya kemerdekaan yuridis formal jika jiwa bangsa Indonesia masih jemajah ? Demikianlah Ki Mohammad Said Reksohadiprodjo pernah mengatakan kepada penulis.

Jemajah disebabkan oleh tipisnya rasa tanggungjawab secara nasional. Rasa tanggung jawab atas nasib bangsa secara keseluruhan terkalahkan oleh kepentingan pribadi, keluarga, golongan dan kelompoknya. Masa bodoh untuk bangsa dan negara ! Semangat kompetisi untuk meraih kekuasaan, kekayaan, dan kesempatan untuk kepentingan diri dengan menghalalkan segala cara membuka peluang masuknya penjajahan baru dalam segala bentuknya. Demikian halnya penerapan aji mumpung dengan mengorbankan harga diri, menunjukkan bentuk ketidakberdayaan atas tekanan pihak lain.

Teks proklamasi bangsa mandiri, sebagaimana teks proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, hendaknya dirumuskan dengan kalimat yang tidak panjang. Ialah singkat, padat, cermat dan keramat. Cukup dengan dua kalimat. “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemandirian Indonesia. Hal-hal mengenai transformasi sikap mental dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Makna proklamsi kemandirian sesungguhnya adalah transformsi. Ialah transformasi sikap mental jemajah ke sikap mental tanggungjawab nasional. Tanggungjawab nasional harus dibangun melalui kemampuan berpikir dan bertindak pula secara efektif, efisien, pragmatis dan bijaksana.

Untuk dapat berpikir dan bertindak efektif, efisien dan pragmatis diperlukan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta organisasi dan mekanisasi.

Untuk dapat berpikir dan bertindak bijaksana diperlukan jiwa yang dewasa. Ciri-ciri pokok jiwa dewasa adalah realistis, konsisten, kritis dan obyektif. Merasa sejahtera dan bahagia dalam keadaan apapun dengan tetap bekerja keras membangun masyarakat merupakan ciri yang lainnya. Dengan demikian keselarasan antara kedaulatan diri dan rasa harga diri akan terpelihara dengan baik.

Untuk merdeka, bangsa ini harus mandiri. Untuk mandiri, anak-anak bangsa ini harus makarya. Dengan makarya, orang akan memiliki kedaulatan diri. Jangan berharap dapat merdeka tanpa memiliki kedaulatan diri.

Sebaiknya momentum peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2008 ini dijadikan pula sebagai momentum untuk proklamasi bangsa mandiri. Setidaknya diproklamasikan sendiri dalam diri setiap anak bangsa Indonesia. Semoga.-

Artikel ini pernah dimuat harian SOLOPOS.

Rabu, 15 April 2009

Pemilu

Menyikapi Hasil Pemilu Tanpa Gangguan Jiwa

Ki Sugeng Subagya

SETELAH pelaksanaan Pemilu, diperkirakan banyak orang terkena gangguan jiwa. Kegagalan mendapatkan suara yang signifikan sehingga tidak dapat menghantarkan para kandidat menjadi anggota legislatif adalah penyebabnya.

Gangguan jiwa seperti yang diperkirakan, dapat menimpa kepada siapapun. Secara psikologis setiap manusia memiliki potensi untuk terkena gangguan jiwa. Potensi itu teraktualisasi atau tidak sangat tergantung pada stabilitas kejiwaan seseorang. Banyak hal dapat mempengaruhi stabilitas kejiwaan. Salah satu diantaranya yang jarang dibicarakan adalah pengaruh faktor internalisasi nilai-nilai kearifan budaya.

Menang atau kalah dalam kompetisi dan pertarungan adalah hal biasa. Menerima kekalahan tentu menyakitkan. Sebaliknya, merengkuh kemenangan pasti membanggakan. Persoalannya, ketika kekalahan yang menyakitkan itu dikompensasikan kepada “ora trima” maka banyak hal kemudian dapat terjadi. Gangguan jiwa ringan, misalnya stres dan deperesi atau gangguan jiwa berat seperti gila, pada gilirannya dapat memicu orang bertindak di luar kesadarannya. Dari sekadar melamun dengan pikiran kosong, sampai “ngamuk” bahkan bunuh diri.

Kebanggaan memenangkan pertarungan, bukan berarti dapat lolos dari gangguan jiwa. Jika kebanggaan itu disikapi dengan berlebih-lebihan, bukan tidak mungkin dapat menjadikan orang lupa diri. Pendek kata, bagi yang menang ataupun yang kalah, jika menyikapi kemenangan dan kekakalahannya secara berlebih-lebihan pasti buruk akibatnya.

Sebagai kenyataan hidup, kemenangan dan kekalahan hendaknya dihadapi secara aanvarding. Hal yang demikian ini oleh Sosro Kartono dirumuskan sebagai nrimah mawi pasrah, suwung pamrih tebih ajrih, langgeng tan ana bungah tan ana susah, dan anteng mantheng sugeng jeneng.

Nrimah mawi pasrah tidak berarti nglokro, menerima keadaan secara pasif dan menyerah karena merasa tidak berdaya, melainkan legawa menyerahkan hasil akhir pada kehendak Tuhan. Karena itu sikap yang ditunjukkan adalah menerima kebenaran dengan sabar dan toleran, dan bersedia menerima kebenaran itu jika ia dapat meyakini kebenarannya.

Menyikapi kenyataan hidup sebagaimana adanya adalah dasar bersikap kritis dan obyektif. Sikap yang demikian dibangun bebas dari pengaruh keterikatan terhadap barang atau orang, situasi dan kondisi, bebas dari keinginan memiliki (suwung pamrih tebih ajrih. Tetap tangguh, konsisten dan terpercaya (langgeng) dalam keadaan apapun (tan ana bungah tan ana susah). Tenteram damai (anteng) penuh kegembiaraan dan kegairahan hidup (mantheng) untuk kesejahteraan dan kebahagiaan didi, keluarga, masyarakat, bangsa dan umat manusia serta tertib damainya seluruh alam semesta dan isinya (sugeng jeneng).

Menerima kemenangan dan kekalahan secara legawa adalah bagian dari tanggungjawab. Tanggungjawab dibentuk melalui kedewasaan mental. Untuk mencegah, menangggung, dan mengatasi penderitaan diperlukan kedewasaan mental. Ciri orang yang bermental dewasa ialah sanggup memimpin dirinya sendiri secara bertanggungjawab dan menghadapi kenyataan hidup secara otonom. Kekagalan bukanlah kesalahan yang harus ditimpakan kepada orang lain, melainkan tanggungjawab otonom pada dirinya sendiri. Dengan demikian yang harus difahami adalah, tidak ada kegagalan yang terus menerus dan tak ada sukses terus menerus. Hal ini yang oleh Ki Ageng Suryomentaram disebut sebagai mulur mungkret tan ana bungah tan ana susah.

Ketika berjuang untuk mencapai sesuatu yang diinginkan, pedoman yang perlu dihayati adalah wejangan Sosrokartono dalam Drs R.M.P. Sosrokartono Sebuah Biografi karangan Solichin Salam, Yayasan Sosrokartono, Jakarta, 1994, “sugih tanpa bandha, digdaya tanpa aji, gglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake”. Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kira-kira “kaya tanpa harta, sakti tanpa azimat, menyerbu tanpa pasukan, menang tanpa merendahkan yang dikalahkan.

Kaya tanpa harta dapat diwujudkan ketika kita dapat memberi apa yang dapat kita berikan secara ikhlas tanpa parih. Sedangkan sakti tanpa azimat dapat diwujudkan ketika merasa berharga dan termormat tanpa harus memiliki kedudukan sosial dan kekuasaan. Kehormatan akan diperoleh seseorang tanpa kekuasaan apabila bersikap dan bertindak susila, jujur, konsisten dan konsukuen.

Dengan membina kepercayaan pada diri sendiri, keteguhan iman dan kemampuan untuk setia kepada apa yang adil dan benar, akan mengantarkan seseorang merasa mampu memperjuangkan cita-citanya meski tanpa bantuan orang lain. Demikianlah makna menyerbu tanpa pasukan. Sedangkan kemampuan untuk merasa bahagia sejahtera dalam situasi dan kondisi apapun dengan tidak membiarkan dirinya dikuasai dan menguasai adalah makna dari menang tanpa mengalahkan.

Akhirnya, untuk mencapai sesuatu yang dicita-citakan perlu dilandasi ajaran enem sa dari Ki Ageng Suryomentaram, ialah sacukupe, saperlune, sabutuhe, sakepenake, sabenere dan samesthine. Ambilah secukupnya untuk memenuhi kebutuhan kita, dengan tidak melampaui batas kemampuan fisik dan mental kita. Tidaklah sukar mencukupi kebutuhan secara wajar dengan cara halal dan legal, tanpa harus mengorbankan harga diri dan memaksakan diri. Smoga.-


Ki Sugeng Subagya
Pamong Tamansiswa, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan.


Artikel ini dimuat SKH Kedaulatan Rakyat, Selasa 14 April 2009







Senin, 23 Maret 2009

Supersemar

Memetik Hikmah Supersemar
Oleh : Ki SUGENG SUBAGYA

SETIAP sekitar tanggal 11 Maret, perhatian masyarakat tertuju pada pemenuhan rasa ingin tahu tentang keberadaan dokumen asli supersemar. Fakta sejarah menunjukkan, pada 11 Maret 1966 telah terjadi pergantian kekuasaan Republik Indonesia dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Peristiwa itu ditandai dengan terbitnya surat perintah sebelas maret (sepersemar). Hingga kini dokumen asli supersemar tidak diketahui keberadaannya. Implikasinya, keberanan isi supersemar dipertanyakan.

Ketidakjelasan atas keberadaan dokumen asli, menyebabkan banyak versi tentang supersemar. Bagi sebagian masyarakat, supersemar adalah perintah dari presiden Soekarno sebagai pemimpin tertinggi revolusi kepada Menteri Panglima Angkatan Darat, Soeharto, untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu guna stabilisasi situasi sosial politik saat itu. Hal ini didorong oleh carut-marut kondisi sosial politik pasca pemberontakan G30S/PKI.

Bagi sebagian masyarakat yang lainnya menganggap bahwa supersemar adalah rekaan belaka. Seolah-olah dengan dalih supersemar telah terjadi kudeta secara halus. Soeharto telah melakukan kudeta yang terencana sistematis kepada pemerintahan Soekarno.

Pro dan kontra tentang supersemar berlanjut. Hampir setengah abad, masyarakat digiring masuk dalam dua kelompok persepsi yang berbeda. Keadaannya seperti dihadap-hadapkan, bahkan cenderung dibiarkan saling berhadapan. Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pada saatnya dapat menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa. Jika hal ini terjadi, bangsa ini sangat dirugikan. Yang diuntungkan justeru mereka yang tidak menginginkan bangsa ini tetap utuh bersatu.

Sesungguhnya, dalam konteks kekinian, mempersoalkan supersemar sebagai fakta sejarah dan strategi politik bagai berebut pepesan kosong. Rebut balung tanpa isi, demikianlah orang Jawa menyebutnya. Seandainya dokumen asli supersemar ditemukan dan ternyata membuktikan memang benar ada peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto secara tragis, apa yang akan dapat kita perbuat ? Seandainya pula Soeharto sebagai pengemban supersemar telah melakukan penyimpangan atas kewenangan yang diberikan oleh presiden Sukarno, mau apa kita ? Meskipun kemudian dikalukan pengadilan politik, tetapi karena hampir semua pelakunya sudah meninggal dunia, maka yang demikianpun menjadi mustahil.

Barangkali, bagi generasi sekarang, yang paling bermanfaat jika dokumen asli supersemar ditemukan tidak lebih sebatas pelurusan sejarah. Inilah yang paling penting untuk pembelajaran kita sebagai bangsa. Sebagai peristiwa sejarah, supersemar tidak terbantahkan. Jika kemudian terjadi tarik ulur beda pendapat, tentu bukan peristiwa sejarahnya yang harus dipersoalkan. Supersemar sebagai perbincangan strategi politik adalah masa lalu yang sudah menjadi catatan sejarah. Tugas para sejarawanlah sekarang ini untuk menemukan dokumen asli supersemar, bukan untuk dipersoalkan, tetapi sebagai fakta sejarah sekaligus pelurusan sejarah.

Bagi sebagian besar masyarakat awam, jika dokumen asli supersemar ditemukan, sebenarnya tidak lebih hanya akan menjawab perasaan ingin tahu. Setidaknya perasaan penasaran mereka akan terjawab. Bahkan mungkin ada yang sekadar ingin mendengar jawaban atas pertanyaan misterius dari waktu ke waktu tentang keberadaan dokumen supersemar. Yang demikian ini dapat dipastikan jauh dari implikasi politik, hukum bahkan akademis.
Masih ada hikmah yang dapat dipetik dari supersemar. Dalam kacamata pendidikan, inilah pentingnya kita belajar sejarah. Tidak mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya, apa lagi lebih dari dua kali, adalah ciri orang terdidik yang cerdas dan bijak. Meneruskan cita-cita luhur bangsa adalah kewajiban setiap warga bangsa. Tiadalah berguna selalu mengungkit luka lama, salah-salah malah menjadi pemicu pertikaian. Giringlah persepsi bangsa ini bukan dalam suasana perbedaan untuk dipertentangkan, tetapi dari persepsi yang berbeda itu dijalin kerjasama untuk mengarah pada tujuan tertinggi yang sama.

Secara teknis, harus disadari betapa pentingnya arti sebuah dokumen. Dokumen, harus dikelola dengan baik karena memiliki peranan penting bagi kehidupan. Dokumen yang dikelola dengan baik akan bermanfaat bagi generasi mendatang. Segala aktivitas yang dilakukan suatu generasi harus dipertanggungjawabkan kepada generasi berikutnya. Pertanggungjawaban itulah perlunya sebuah dokumen. Bukankah generasi berikutnya adalah penerus estafet perjuangan membangun bangsa agar menjadi lebih baik ? Semoga.-

Ki Sugeng Subagya
Pamong Tamansiswa, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan