Laman

Senin, 29 November 2010

Pendidikan Antikorupsi : Konsekuen

Konsekuen : Tetep, Antep, Mantep

Oleh : Ki Sugeng Subagya

Sejak reformasi, obral janji menjadi “booming”. Pemilihan legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati/Walikota selalu didahului obral janji. Selama masa kampanye rakyat miskin selalu menjadi sasaran obral janji. Jumlah suara rakyat miskin yang besar sangat dibutuhkan oleh semua calon. Jika nanti terpilih, calon berjanji meningkatkan taraf hidup rakyat miskin menjadi prioritas utama.

Sebenarnya, obral janji menjelang pemilihan umum adalah hal yang wajar dan berlaku di seluruh dunia. Pada umumnya, janji yang diumbar berisi harapan akan kondisi yang lebih baik jika yang bersangkutan memperoleh suara signifikan, memperoleh kursi, atau menang dalam pemilu. Obral janji sering kita dengar dari para calon presiden dan wakil presiden pula.

Tidak kurang Amerika Serikat. Ketika Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan ditanya mengenai janji-janji yang pernah dikemukakannya dalam pemilu, ia menyatakan kampanye merupakan suatu hal, dan memerintah adalah hal lainnya ("to campaign is one thing, and to govern is another thing"). Pernyataan ini merupakan cara mengelak yang cukup jitu terhadap gugatan yang disampaikan masyarakat Amerika karena Reagan dianggap belum atau tidak memenuhi salah satu janji yang pernah dikemukakannya.

Dalam konteks Indonesia, proses penagihan janji kampanye sebenarnya sudah sering terjadi. Penagihan janji tersebut antara lain dilakukan masyarakat yang biasanya merupakan konstituen suatu partai politik dengan cara mendatangi langsung para wakil rakyat dari suatu daerah pemilihan. Menghadapi hal ini, para wakil rakyat ada yang bersikap elitis, namun ada juga yang justru responsif. Bagi yang responsif biasanya muncul jika janji yang dituntut itu tidak terlalu berat untuk dipenuhi.

Belajar dari Hatoyama

Perdana Menteri Jepang, Yukio Hatoyama (63), mengundurkan diri setelah delapan bulan menjabat. Pasalnya, ia merasa tidak dapat menepati janjinya ketika kampanye. Marilah hal ini kita jadikan renungan.

Janji yang diucapkan hendaknya tidak dianggap sebagai penyedap masa kampanye. Mereka harus konsekuen menepati janjinya karena janji adalah hutang yang harus dibayar. Yutio Hatoyama mundur dari jabatannya karena gagal menepati janji kampanyenya yang akan memindahkan pangkalan militer Amerika Serikat di pulau sebelah selatan Okinawa.

Semua calon hendaknya mengambil contoh Yutio Hatoyama. Ia mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak bisa menepati janji kampanyenya. Calon yang terpilih harus siap mengundurkan diri jika tidak mampu untuk menepati janji kampanyenya dan bukannya berpura-pura lupa ingatan.

Lebih dari itu, konsekuen terhadap janji yang telah diucapkan sesungguhnya adalah bentuk kematangan jiwa dan kedewasaan berpikir seseorang. Hal ini berlaku pula bagi calon yang kalah. Jika konsekuen, yang kalah harus bisa menerima kekalahannya dengan lapang dada bukannya dengan mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi yang bersifat anarkis.

Ajaran Ki Hadjar Dewantara

Oleh Ki Hadjar Dewantara sikap konsekuen dirumuskan dalam rentetan kata tetep, antep, mantep. Agar sikap tetep mempunyai bobot (antep), sikap itu didasari oleh tanpa pamrih dan penuh rasa tanggungjawab pribadi. Sikap tetep yang antep ini dengan sendirinya mewujudkan kesungguhan (mantep) ialah sungguh-sungguh pantang ingkar.

Sikap tetep yang antep dan mantep, hanya mungkin dimiliki jika didasari oleh keyakinan yang kokoh (ngandel) akan apa yang disebut benar, baik, dan adil. Keyakinan yang kokoh akan membuat kita berani dan tabah (kendel) di dalam menghadapi segala persoalan apapun.

Dengan modal ngandel dan kendel, membuat kita memiliki daya tahan dan kesabaran yang tinggi tak tergoyahkan (bandel) atas keadaan dan kejadian apapun. Akhirnya, jika kita ngandel, kendel, dan bandel maka memungkinkan kita untuk memelihara kedamaian dan ketentraman jiwa, kegembiraaan dan kegairahan hidup (kandel) untuk mengarungi hidup dan kehidupan.

Ternyata untuk konsekuen itu memang tidak mudah. Dasar konsekuen itu sesungguhnya adalah kematangan jiwa yang oleh Ki Hadjar Dewantara dirumuskan dalam rentetan kata tetep, antep, mantep. Bermodalkan tetep, antep, mantep maka keteguhan sikap dan hati yang akan tampak dipermukaan yang disokong oleh ngandel, kendel, bandel, dan kandel. Kesulitan untuk konsekuen pada dasarnya adalah keluhuran budi. Artinya, jika konsekuen itu dilakukan oleh orang yang berbudi luhur maka sesungguhnya bagi dia adalah perkara mudah. Untuk konsekuen itu bukan beban, tetapi adalah tanggungjawab atas apa yang telah diyakininya.

Hikmah

Ada hikmah dari uraian singkat ini. Semua perkara dalam kehidupan sosial, bermasyarakat, berorganisasi, bahkan bernegara itu sebenarnya terpulang pada kesungguhan. Hidup ini bukan permainan, oleh karena itu tidak pada tempatnya kita bermain-main dengan hidup. Untuk mengukur kesungguhan seseorang, maka diperlukan perhitungan cermat sebelum keputusan diambil. Jika keputusan telah diambil, dan ternyata ada resiko yang harus ditanggung setelahnya, itulah konsekuensi dari sebuah tanggungjawab.

Lari dari tanggungjawab, dapat dikategorikan sebagai tidak konsekuen. Demikian pula mencari ”kambing hitam” atas resiko keputusan yang diambilnya juga termasuk tidak konsekuen. Tetapi mengambil tanggungjawab atas resiko yang diperbuat oleh orang lain yang sesungguhnya bukan tanggungjawabnya dapat dikategorikan sebagai “pahlawan kesiangan”.

Akhirnya, agar tetap konsekuen marilah kita tidak ingkar janji. Dan untuk itu pula kita tidak boleh melepas tanggungjawab atau bahkan membebankan resiko tanggungjawab kepada orang lain atas perbuatan kita. Mengakui kesalahan dan kemudian minta maaf adalah salah satu bentuk sikap konsekuen. Memberi maaf kepada yang meminta maaf juga sikap konsekuen yang dilandasi oleh kedewasaan berpikir dan kematangan jiwa. Jika kita melakukan semua ini berdasarkan kesungguhan dan keyakinan mewujudkan sikap tetep, antep, mantep yang disokong oleh ngandel, kendel, bandel, dan kandel maka dengan demikian kita telah mengamalkan ajaran Ki Hadjar Dewantara dalam upaya mewujudkan manusia salam bahagia dan masyarakat tertib damai. Semoga.-

Ki Sugeng Subagya

Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa dan Konsultan Pendidikan.

Artikel dimuat Majalah SISWA edisi Oktober 2010

Ilmu yang Amaliah

Syariat Tanpa Hakikat adalah Kosong,

Hakikat Tanpa Syariat adalah Batal

Ki Sugeng Subagya

“Pedulikah kita pada lingkungan hidup kita?” Pertanyaan reflektif ini dipergunakan membuka tulisan ini dengan ajakan untuk sejenak merenungkan kehidupan lingkungan di sekitar kita. Lebih lanjut tulisan ini akan mengaitkan atas upaya pendidikan lingkungan hidup dengan sikap etis dan tindakan moral manusia.

Lingkungan hidup adalah “konteks” di mana kita hidup dan bertempat tinggal. Apabila lingkungan hidup tersebut terganggu dan mengalami kerusakan, maka kehidupan dan tempat tinggal kita pun akan terusik. Kita semua memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk memelihara dan merawat lingkungan hidup.

Pengelolaan sumberdaya alam untuk pembangunan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu perlu ditetapkan strategi pengelolaan yang menjamin keberlanjutan, keadilan dan berdaya guna tinggi. Upaya untuk meraih strategi tersebut dijembatani dengan pembekalan para pelaku secara berkesinambungan.

Program Pendidikan Lingkungan menyangkut skala yang sangat luas, sehingga perlu partisipasi dan kerjasama berbagai pihak, agar hasilnya optimal dan bebas konflik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian anak terhadap lingkungan melalui kegiatan teori dan praktik dalam bentuk teori, diskusi, permainan, serta observasi lapangan dan menanamkan nilai-nilai konservasi alam dan lingkungan sedini mungkin pada siswa dan meningkatkan kepedulian siswa terhadap konservasi alam dan lingkungan sejak dini.

Generasi muda menjadi asset pembangunan masa depan yang harus diprioritaskan. Dengan membekali mereka tentang nilai-nilai etika lingkungan yang sangat penting untuk membekali moralnya agar bijaksana dalam memperlakukan lingkungan hidupnya. Generasi muda, sebagai aset pelaku pembangunan di masa mendatang, perlu mendapatkan prioritas utama dalam menerima Pendidikan Lingkungan, agar sejak dini mereka faham akan hubungannya dengan lingkungan hidupnya.

Pendidikan Lingkungan akan menjamin terjadinya suasana yang harmonis antara manusia dengan alamnya, sehingga di alam tidak akan muncul kekhawatiran terhadap bencana yang akan melanda. Marilah kita pekakan hati dan perilaku generasi muda bangsa kita pada etika lingkungan yang benar. Biarlah hati mereka peka akan kelestarian lingkungan, agar kelak Indonesia boleh lestari kembali dengan berjuta kekayaan alamnya yang luar biasa indahnya. Hutan adalah 'sahabat' kita, yang harus selalu terjaga kebersamaannya dengan kita.

Penyelesaian terhadap krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan antara dirinya dengan alam semesta. Penyelesaian masalah lingkungan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Hal ini disebabkan karena sifat interdependency yang melekat pada lingkungan hidup menuntut kerjasama multipihak secara serentak dan menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, secara eksplisit menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antargenerasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penanaman pondasi pendidikan lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki bekal pemahaman tentang lingkungan hidup yang kokoh. Pendidikan Lingkungan diharapkan mampu menjembatani dan mendidik manusia agar berperilaku bijak.

Berbagai referensia menyatakan, masa anak-anak merupakan perjalanan yang kritis, sebagai generasi bangsa di masa mendatang. Jika pengetahuan dan cara yang ditanamankan pada masa kanak-kanak itu benar, dapat diharapkan ketika berubah ke masa remaja dan dewasa, bekal pengetahuan, pembentukan perilaku serta sikap dalam dirinya terhadap sesuatu akan positif.
Masa remaja dan dewasa pada dasarnya merupakan masa mencari identitas dan realisasi diri. Pada masa ini sering sangat sulit untuk mengubah wawasan dasar yang telah terpola dan melekat dalam dirinya sejak kecil.

Dengan demikian sangatlah strategis pembekalan pengetahuan dasar tentang lingkungan hidup sejak dini melalui anak-anak secara terprogram dan berkelanjutan, hingga pada saatnya akan tercipta insan-insan pribadi bangsa yang utuh. Lantas, bagaimana format pendidikan lingkungan untuk generasi muda? Para ahli pendidikan menyatakan bahwa pendidikan lingkungan kepada generasi muda dapat dilakukan lewat jalur pendidikan formal dan informal. Pendidikan Lingkungan secara formal dilakukan melalui kurikulum sekolah dan pemanfaatan potensi lingkungan yang ada di sekitarnya. Bentuk materi dapat dikemas secara integratif di dalam mata pelajaran sekolah, atau dikembangkan sebagai materi yang berdiri sendiri sebagai mata ajaran muatan lokal. Penyelenggaraan paket pendidikan ini dapat bersifat outdoor education menyatu dengan alam.

Implementsinya ?

Secara konsepsional, pendidikan etika lingkungan adalah bagian integral dari pendidikan budi pekerti luhur, sebagai pendidikan etika yang lainnya. Hanya, akhir-akhir ini terdapat problematika implementasi pendidikan budi pekerti luhur. Apakah berupa pengajaran budi pekerti atau dengan cara yang lain ? Terlebih sejak dicanangkan gerakan pendidikan berkarakter sejak Mei 2010 lalu. Banyak pihak menjadi sedikit kebingungan mempraktikan pendidikan budi pekerti luhur.

Sebenarnya Ki Hadjar Dewantara tidak pernah menyelenggarakan pendidikan budi pekerti luhur dalam bentuk pengajaran. Hal ini atas pertimbangan agar tidak terjadi kesalahan persepsi. Jika pendidikan budi pekerti diajarkan sebagai pengajaran, maka harus ada guru matapelajaran, kurikulum, sistem penilaian, dsb. Hal ini bisa berakibat pendidikan budi pekerti mekanistik-intelektualistik. Pembentukan budi pekerti luhur seolah-olah dapat diciptakan dalam sekejap. Tanggungjawab mendidik budi pekerti hanya tertumpu pada seorang guru.

Sebelum pemerintah melakukan penyeragaman kurikulum secara nasional, Tamansiswa menyelenggarakan pendidikan budi pekerti dengan strategi dan caranya sendiri. Implementasinya bertumpu pada keteladanan. Semua pamong Tamansiswa adalah figur teladan. Semua pamong bertanggungjawab atas implementasi pendidikan budi pekerti.

Sejak tahun 1969, saat pemerintah menetapkan kurikulum secara nasional, menyebabkan pendidikan budi pekerti dengan strategi keteladanan lambat laun hilang dan akhirnya terjebak dalam pengajaran budi pekerti yang mekanistik. Dalam perkembangan yang terakhir, melalui konsep pendidikan karakter, pendidikan budi pekerti diformulasikan dalam pengajaran secara kurikuler. Setiap matapelajaran dimuati konsep-konsep pendidikan budi pekerti dalam tataran pengetahuan.

Jika pendidikan budi pekerti sudah menjadi pengajaran, kiranya perlu diperhatikan pesan Ki Hadjar Dewantara. Secara prinsip pengajaran budi pekerti hanyalah bagian dari pendidikan budi pekerti. Oleh sebab itu pengajaran budi pekerti tidak boleh dianggap lebih penting daripada pendidikan budi pekerti.

Selain itu, pengajaran budi pekerti hendaknya disesuaikan dan dihubungkan dengan tingkatan-tingkatan perkembangan yang ada di dalam jiwa peserta didik. Tingkatan-tingkatan tersebut analog dengan metode tradisi pembelajaran agama Islam, yang sejak lama telah dikenal, ialah syariat, hakikat, tarikat, dan makrifat.

Pengajaran syariat dipakai untuk pengajaran anak-anak kecil dan harus diartikan sebagai pembiasaan untuk bersikap dan bertingkah laku menurut kelaziman dan peraturan yang berlaku. Guru berperan memberikan contoh, anjuran, perintah dimana perlu. Jika anak berbuat kesalahan, Guru harus menegur untuk memperbaiki.

Tingkatan hakikat dimaknai sebagai kenyataan atau kebenaran, yang mengandung maksud untuk memberikan pengertian dan kesadaran akan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Pengajaran hakikat diperuntukkan bagi anak-anak usia “akil baliq”. Karena pada usia ini anak-anak telah berkembang akal pikirannya, maka memberi keinsyafan kesadaran atas kebaikan harus didasarkan pada pengetahuan, kenyataan, dan kebenaran. Alasan-alasan logis dan latar belakang yang masuk akal adalah landasan penjelasnya. Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai anak-anak terus terikat pada pembiasaan yang tidak mengetahui akan maksud dan tujuan pembiasaan itu. “Syariat tanpa hakikat adalah kosong, dan hakikat tanpa syariat adalah batal”. Artinya untuk melakukan sesuatu harus tahu maksud hal itu dilakukan, di lain pihak untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik harus didasari oleh pengetahuan cukup.

Tingkatan tarikat merupakan “laku”, ialah perbuatan yang sengaja dilakukan dengan maksud supaya melatih diri untuk melakukan kebaikan, bagaimanapun berat dan sukarnya perbuatan itu. Inilah latihan bagi anak-anak yang mulai dewasa. Ada kalanya perbuatan kebaikan itu harus dengan memaksa, menekan, memerintah untuk menguasai diri pribadi. Dalam pendidikan, latihan-latihan inilah yang pada gilirannya akan menghasilkan sikap dan perilaku swa-disiplin.

Jika anak-anak sudah dewasa benar, maka tingkatan makrifat harus diterapkan. Makrifat berarti faham benar-benar. Disinilah waktunya, agar anak-anak yang sudah benar-benar dewasa tidak terombang-ambing oleh keadaan yang belum pernah dialaminya sebelumnya. Keragu-raguan melangkah oleh karena kekosongan jiwa sering menimpa seseorang yang tidak mampu mencapai makrifat. Jika makrifat sempurna, maka anak-anak akan mengerti hubungan antara tertibnya lahir dan damainya batin. Faham terhadap resiko atas pilihan-pilihan yang diambilnya, adalah kesediaan dalam mengambil tanggungjawab.

Substansi pendidikan budi pekerti pada saatnya harus dikembalikan pada dasar-dasar filosofis idealismenya. Jika saat ini pendidikan budi pekerti dioperasionalisasikan sebatas pengajaran budi pekerti hendaklah difahami semata-mata sebagai langkah darurat untuk membendung kemerosotan moral yang sedang terjadi. Sampai kapanpun guru harus “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tutwuri handayani”. Inilah makna hakiki pendidikan budi pekerti yang dibangun dasar-dasarnya oleh Ki Hadjar Dewantara.

Oleh karenanya penanaman etika lingkungan sebagai bagian dari pendidikan budi pekerti luhur memerlukan sinergitas antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam hal tersedianya figur teladan sebagai panutan. Hal ini agar pemahaman etika lingkungan tidak terjebak dalam “Syariat tanpa hakikat adalah kosong, dan hakikat tanpa syariat adalah batal”.

Ki Sugeng Subagya,

Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa dan Konsultan Pendidikan.-


Artikel dimuat Majalah SISWA edisi September 2010.

Minggu, 28 November 2010

Pendidikan Multikultural

Nasionalisme dan Pendidikan Multikultur

Oleh : Ki Sugeng Subagya

Wakil Ketua Majelis Ibu Pawiyatan Tamansiswa di Yogyakarta

Dari cara terbentuknya, Indonesia adalah state-nation bukan nation-state. Ialah, negara ada terlebih dahulu baru kemudian bangsa. Dalam state-nation Indonesia, persatuan muncul dilatar-belakangi perlawanan terhadap colonial-state. Kehendak untuk bersatu kemudian diformulasi sebagai kehendak berbangsa.

Rasa kebangsaan Indonesia dibangun oleh kontrak sosial dilandasi hukum. Tidak dibangun atas dasar kesamaan agama, etnis, suku, bahasa, budaya, persamaan sejarah, kelas sosial atau bahkan kesatuan wilayah. Jika kemudian hukum menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal itu adalah keharusan. Secara ideologis, rasa kebangsaan dipertautkan oleh kesamaan kehendak dan cita-cita dalam kesetaraan derajat dibawah kepemimpinan gagasan.

Kuatnya rasa kebangsaan yang dibentuk atas kepentingan bersama menghadapi kolonial, sukses mengantar bangsa Indonesia memasuki gerbang Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun setelahnya kepentingan bersama itu berlalu pula. Gagasan baru pemicu rasa kebangsaan yang dimunculkan kemudian, misalnya memerangi kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, tidak menunjukkan keterandalan sebagai moral baru yang mempersatukan masyarakat. Bukan gagasannya yang salah, tetapi pengingkaran dalam praktik oleh berbagai pihak-lah yang telah mencederai tema baru rasa kebangsaan itu sehingga tidak efektif. Secara kasatmata, kesenjangan sosial yang semakin lebar, kemiskinan yang tak kunjung teratasi, ketertinggalan dari bangsa lain yang semakin jauh, korupsi yang menggurita, dan pelayanan umum yang terabaikan, adalah bukti-bukti yang tak terbantahkan.

Dalam perkembangan terakhir, kelangsungan Indonesia dipertaruhkan pada kemampuan negara menjalankan kontrak sosial. Konsistensi dan komitmen negara atas tegaknya rule of the law dipertaruhkan untuk rasa kebangsaan. Jika dimensi-dimensi penegakkan hukum tidak berjalan, bukan tidak mungkin rasa kebangsaan melemah sampai titik yang paling kritis. Gejala radikalisme, fundamentalisme, dan ekslusifisme adalah indikasi awal mulai melemahnya rasa kebangsaan. Belajar dari beberapa peristiwa kererasan, sejak kasus kerusuhan Pekalongan(1995), sampai dengan Tarakan (2010), menjadi bukti bahwa rasa kebangsaan mulai terkikis.

Tidak kurang kasus-kasus yang mencuat atas dasar frustasi sosial, seperti misalnya bentrok massa di Jalan Ampera Jakarta dan bom bunuh diri di Kalimalang beberapa waktu lalu melengkapi bukti yang lainnya. Kemiskinan, lemahnya penegakkan hukum, dan krisis keteladanan para pemimpin yang terjadi di depan mata masyarakat memicu munculnya frustasi sosial tersebut.

Peran Pendidikan

Negara tidak boleh gagal dalam mengelola state-nation. Untuk itu dibutuhkan pendidikan multikultur yang tidak lagi cukup hanya diwacanakan, tetapi harus diimplementasikan. Pendidikan multikultural harus menjadi filosofi pendidikan nasional yang implementatif aplikatif.

Sebagai sebuah gagasan, pendidikan multikultural adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis, ras, gender, anak berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Mengutip Sizemore (1981), pendidikan multikultural harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya .

Secara implementatif operasional, pengembangan pendidikan multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi gagasan dari berbagai kelompok etnis dan budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengeksplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat peserta didik menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup berbangsa dan bernegara.

Sebagai proses, pendidikan multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan yang memungkinkan suatu proses terus menerus dengan investasi waktu panjang dan terpantau. Praktiknya berhubungan dengan konsep humanistik yang di dasarkan pada kekuatan dari keragaman. Sekat-sekat diskrit keragaman, dominasi mayoritas terhadap minoritas, dan keangkuhan ethnocentrisme yang menghalangi merekatnya keragaman dalam bingkai toleransi, kesederajatan, dan kebersamaan harus dikikis.

Kini, pendidikan multikultural harus dipandang sebagai reformasi pendidikan nasional. Bukan sekadar penambah materi dan pemahaman sudut pandang budaya lain, melainkan didesain sebagai wujud dalam hubungan interpersonal yang menentang semua bentuk diskriminasi dengan menonjolkan prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Satuan pendidikan dan lingkungan belajar harus memberi pengalaman belajar budaya masyarakat multikultur.

Pertaruhan kegagalan pendidikan multikultural adalah lenyapnya bangsa Indonesia dari bumi ini oleh karena tercabik-cabik keragamannya sendiri. Oleh karena itu tugas pendidikan multikultural adalah mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia baru yang lebih toleran dan dapat menerima dan memberi di dalam perbedaan budaya (multikulturalism), demokratis dalam perikehidupannya (democratization), mampu menegakkan keadilan dan hukum (law enforcement), memiliki kebanggaan diri baik secara individual maupun kolektif (human dignity), dan mendasarkan diri pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism).


Artikel dimuat Harian Jogja Yogyakarta, Rabu 24 November 2010