Laman

Rabu, 16 Juni 2010

Etika Berlalulintas

Pembelajaran Etika Berlalulintas
Ki Sugeng Subagya

Kementerian Pendidikan Nasional bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia segera merealisasikan pendidikan berlalulintas dalam pendidikan nasional. Nota kesepahaman tentang hal itu telah ditandatangani Mendiknas dengan Kapolri di Jakarta beberapa waktu lalu.


Latar Belakang
Perilaku berlalulintas masyarakat kita buruk. Cara menggunakan jalan dalam berlalulintas adalah cermin dari budaya bangsa. Kesantunan dalam berlalu lintas yang dilakukan adalah potret kepribadian diri yang sekaligus menggambarkan budaya bangsa. Kalau buruk cara kita berlalulintas maka buruklah kepribadian kita dan secara kolektif keburukan ini menggambarkan buruknya budaya bangsa.

Salah satu indikator buruknya perilaku berlalulintas adalah tingginya pelanggaran terhadap norma-norma berlalulintas yang ditunjukkan oleh perilaku berlalu lintas yang tidak aman dan mengabaikan sopan santun menggunakan jalan raya. Sebagai akibat lanjutannya, angka korban kecelakaan lalulintas dari tahun ketahun meningkat seiring dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas itu sendiri.

Menurut Kapolri, pada tahun 2007 terdapat 20.000 orang korban kecelakaan lalulintas. Angka itu naik menjadi 20.188 orang pada tahun 2008. Tahun 2009, lebih tinggi lagi angkanya, mendekati 21.000 orang. Lima persen dari jumlah korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar dan mahasiswa.

Untuk itu pendidikan berlalulintas perlu diberikan kepada para pelajar, terutama tentang etika berlalulintas. Hal ini tidak semata untuk mengurangi angka korban kecelakaan semata, tetapi yang lebih penting adalah membangun karakter peserta didik.

Strategi Pembelajaran
Di negara yang menganut azas tertib berbangsa dan bernegara, cara berlalulintas yang baik dan benar diajarkan di sekolah sejak dini. Pendidikan berlalu lintas adalah proses untuk melatih diri menghargai hak-hak orang lain, dan etika pergaulan memanfaatkan fasilitas publik yang baik.

Kalau sejak kecil sudah tidak menghargai hak-hak orang lain, dan tidak berpegang pada etika dalam memperlakukan orang lain, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan perilaku yang biasa mengambil hak-hak orang lain atau korup kelak kemudian hari.

Meskipun anak-anak usia dini belum tahu bahaya di jalan raya. Tetapi paling tidak, ia faham betapa sakitnya terjatuh di jalan. Lebih dari itu, menanamkan tingkah laku tertib di jalan, sekaligus menanamkan nilai tenggang rasa. Tidak hanya demi keselamatan pribadi tetapi juga orang lain.

Memberi pengetahuan tentang etika berlalu lintas sudah baik, tetapi belum cukup untuk membenahi perilaku buruk berlalu lintas. Oleh karena itu wujud pendidikan etika berlalu lintas harus diperjelas. Implementasinya bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Ada baiknya, pembelajaran etika berlalulintas dirujukkan kepada hakikat belajar. Menurut Ki Hadjar Dewantara, hakikat belajar sebagai proses adalah niteni, nirokke, dan nambahi. Sedangkan hakikat belajar sebagai hasil adalah ngerti, ngrasa, dan nglakoni. Untuk itu diperlukan figur teladan yang tidak hanya dapat memberi contoh, tetapi lebih dari itu harus dapat menjadi contoh. Menjadi contoh menuntut konsekuensi yang lebih berat daripada sekadar memberi contoh. Oleh karena itu, peran orangtua, guru, pemimpin formal dan non-formal dituntut menjadi teladan dalam perilaku berlalulintas.

Sesungguhnya, pembelajaran etika berlalulintas adalah bagian dari pendidikan watak. Pendidikan watak, kerangka besarnya adalah membangun karakter. Dengan demikian pembelajaran etika berlalulintas harus berbasis pendidikan karakter.

Di antara banyak pendekatan pendidikan berbasis karakter, setidaknya dapat dipilih dua macam strategi pembelajaran. Pertama, pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari, yang dilakukan melalui keteladanan, kegiatan spontan, pengondisian lingkungan, dan kegiatan rutin. Dengan demikian materi pembelajarannya tidak harus diintegralkan dalam matepalejaran dan/atau dituang dalam matepelajaran tersendiri. Nilai-nilai etika berlalulintas ditanamkan menyatu dengan aktifitas peserta didik sehari-hari.

Kedua, pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan. Hal ini dilakukan oleh guru manakala guru menganggap perlu memberikan pengetahuan prinsip-prinsip etika berlalu lintas. Dalam hal ini meteri pelajaran dapat disisipkan pada berbagai matapelajaran yang sudah ada.

Keduanya terdapat kelebihan dan kelemahannya. Salah satu kelemahan jika diintegrasikan pada matapelajaran yang sudah ada yang sudah sangat sarat muatan, bukan tidak mungkin pembelajaran etika berlalulintas akan menambah beban belajar peserta didik dan kesulitan guru dalam mengimplementasi pembelajaran. Jika hal itu yang terjadi, bukan hanya pembelajaran etika berlalulintasnya yang gagal, tetapi proses pembelajaran justeru tidak efekif karena tidak fokus.

Perlu direnungkan, sebagai bagian dari upaya membangun karakter, pendidikan berlalulintas seharusnya tidak hanya transfer of knowledge, tetapi lebih dari itu harus didominasi oleh transfer of values. Oleh larena itu pendidikan berlalulintas ditekankan dalam upaya membangun karakter dan budaya berlalulintas.-

Artikel ini dimuat Majalah GEMARI Edisi Bulan Mei 2010
http://www.gemari.or.id/artikel/file/edisi112/gemari11232.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar